KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Partai Golkar menonaktifkan Azis Syamsuddin sebagai kader partai berlambang pohon beringin itu. Diketahui, Azis yang kini ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan itu menyandang status tersangka terkait penanganan perkara yang diusut Komisi Antirasuah di Kabupaten Lampung Tengah. "Kalau di Golkar, kami ada AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga), tadi saya sudah sampaikan sementara waktu (Azis) dinonaktifkan," kata Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir saat konferensi pers di Ruang Fraksi Golkar, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9).
Jadi tersangka KPK, Azis Syamsuddin dinonaktifkan dari Partai Golkar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Partai Golkar menonaktifkan Azis Syamsuddin sebagai kader partai berlambang pohon beringin itu. Diketahui, Azis yang kini ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan itu menyandang status tersangka terkait penanganan perkara yang diusut Komisi Antirasuah di Kabupaten Lampung Tengah. "Kalau di Golkar, kami ada AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga), tadi saya sudah sampaikan sementara waktu (Azis) dinonaktifkan," kata Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir saat konferensi pers di Ruang Fraksi Golkar, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9).