KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Arief Budiman, mengatakan Wahyu Setiawan, resmi mengundurkan diri sebagai anggota KPU periode 2017-2022. Pengunduran diri ini disampaikan Wahyu dalam surat tertanggal 10 Januari 2020. "Sore ini kami baru menerima surat yang disampaikan oleh keluarga Pak Wahyu. Surat pengunduran diri, " ujar Arief dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).
Jadi tersangka, Wahyu Setiawan resmi mengundurkan diri dari jabatan komisioner KPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Arief Budiman, mengatakan Wahyu Setiawan, resmi mengundurkan diri sebagai anggota KPU periode 2017-2022. Pengunduran diri ini disampaikan Wahyu dalam surat tertanggal 10 Januari 2020. "Sore ini kami baru menerima surat yang disampaikan oleh keluarga Pak Wahyu. Surat pengunduran diri, " ujar Arief dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).