JAKARTA. Awalnya, sosialisasi aturan nomor polisi (nopol) kendaraan ganjil-genap dimulai 28 Juni hingga 19 Juli 2016. Setelah itu uji coba 20 Juli hingga 20 Agustus 2016, dan pelaksanaannya baru dilaksanakan 23 Agustus 2016. Namun, ternyata ada perubahan waktu, yakni sosialisasi menjadi (28 Juni-26 Juli 2016), uji coba (27 Juli-26 Agustus 2016), dan pemberlakuan (30 Agustus 2016). “Pelaksanaan ganjil-genap ada perubahan dan itu waktu yang sudah ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama,” kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto melalui pesan singkat, Rabu (22/6).
Jadwal baru pelaksanaan nopol ganjil-genap di DKI
JAKARTA. Awalnya, sosialisasi aturan nomor polisi (nopol) kendaraan ganjil-genap dimulai 28 Juni hingga 19 Juli 2016. Setelah itu uji coba 20 Juli hingga 20 Agustus 2016, dan pelaksanaannya baru dilaksanakan 23 Agustus 2016. Namun, ternyata ada perubahan waktu, yakni sosialisasi menjadi (28 Juni-26 Juli 2016), uji coba (27 Juli-26 Agustus 2016), dan pemberlakuan (30 Agustus 2016). “Pelaksanaan ganjil-genap ada perubahan dan itu waktu yang sudah ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama,” kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto melalui pesan singkat, Rabu (22/6).