KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), yakni PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) mengubah periode penawaran tender wajib menjadi 2 Desember 2021 pukul 09.00 WIB sampai dengan 31 Desember 2021 pukul 16.00 WIB. Pada awalnya, penawaran tender wajib dijadwalkan berlangsung pada 26 November 2021-27 Desember 2021. Hal ini diumumkan dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada Rabu (1/12). Bersamaan dengan itu, tanggal pembayaran atas saham yang dibeli Protelindo juga akan mundur sehari, dari awalnya 10 Januari 2022 menjadi 11 Januari 2022. Sebagai pengingat, Protelindo melaksanakan penawaran tender wajib usai mengakuisisi mayoritas saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR). Protelindo menetapkan harga penawaran tender wajib sebesar Rp 15.640,51 per saham, sama dengan harga pengambilalihan 1.069.614.676 unit atau 94,03% saham SUPR.
Jadwal berubah, penawaran tender wajib Protelindo usai akuisisi SUPR dimulai besok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), yakni PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) mengubah periode penawaran tender wajib menjadi 2 Desember 2021 pukul 09.00 WIB sampai dengan 31 Desember 2021 pukul 16.00 WIB. Pada awalnya, penawaran tender wajib dijadwalkan berlangsung pada 26 November 2021-27 Desember 2021. Hal ini diumumkan dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada Rabu (1/12). Bersamaan dengan itu, tanggal pembayaran atas saham yang dibeli Protelindo juga akan mundur sehari, dari awalnya 10 Januari 2022 menjadi 11 Januari 2022. Sebagai pengingat, Protelindo melaksanakan penawaran tender wajib usai mengakuisisi mayoritas saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR). Protelindo menetapkan harga penawaran tender wajib sebesar Rp 15.640,51 per saham, sama dengan harga pengambilalihan 1.069.614.676 unit atau 94,03% saham SUPR.