Jadwal CPNS Dibuka 18-30 September 2023? Ini Jawaban BKN dan Kemenpan-RB



JADWAL PEMBUKAAN CPNS -  Informasi jadwal penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 ramai beredar di media sosial. Informasi tersebut salah satunya dibagikan oleh akun Twitter ini, Rabu (26/7/2023). 

Tampak dalam unggahan, sebuah tangkapan layar video TikTok yang merinci lini masa pendaftaran CPNS 2023. 

Melalui informasi berjudul "Jadwal CNPS 2023 bila Dilaksanakan September 2023", pengumuman seleksi CPNS akan dibuka pada 18-30 September 2023, dengan pendaftaran mulai 1-21 Oktober 2023. Sementara itu, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berlangsung pada 27 November-6 Desember 2023, serta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 15 Januari-7 Februari 2024. 


Lantas, benarkah informasi terkait jadwal pendaftaran CPNS 2023 tersebut? 

Baca Juga: Ini Syarat PPPK Bisa Terima Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa

Penjelasan soal jadwal CPNS 2023 

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji mengatakan, saat ini belum ada informasi resmi terkait jadwal CPNS 2023. 

"Belum," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (27/7/2023). 

Iswinarto menambahkan, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS merupakan kewenangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). 

"Untuk pertanyaan tersebut mohon ditanyakan ke Kementerian PANRB. Karena terkait dengan penetapan formasi yang merupakan kewenangan dari Menteri PANRB," tuturnya. 

Terpisah, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce menegaskan, belum ada tanggal pasti pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini. Namun, rencananya seleksi akan berlangsung mulai September, seperti yang telah disampaikan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas dan Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni. 

Baca Juga: Kabar Gembira, PPPK Bisa Terima Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa

"Saat ini kami finalisasi validasi usulan formasi dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda)," terang Averrouce saat dihubungi terpisah, Kamis. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie