KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jadwal mudik Lebaran tahun ini bisa panjang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah pada tanggal 2 Mei dan 3 Mei 2022. Selain itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Lebaran pada 29 April 2022, 4 Mei hingga 6 Mei 2022. "Menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April 4, 5 dan 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," Jokowi dalam keterangan pers di Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4). Jokowi menambahkan, pada momen mudik tahun ini diprediksi akan ada 85 juta orang pemudik. Dari Jabodetabek diperkirakan ada sekitar 14 juta orang, dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47%.
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2022: Tanggal 29 April dan 4-6 Mei
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jadwal mudik Lebaran tahun ini bisa panjang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah pada tanggal 2 Mei dan 3 Mei 2022. Selain itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Lebaran pada 29 April 2022, 4 Mei hingga 6 Mei 2022. "Menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April 4, 5 dan 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," Jokowi dalam keterangan pers di Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4). Jokowi menambahkan, pada momen mudik tahun ini diprediksi akan ada 85 juta orang pemudik. Dari Jabodetabek diperkirakan ada sekitar 14 juta orang, dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47%.