Jakarta. Ramadhan tiba pada bulan depan. Pemerintah telah menetapkan jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri yang beragama Islam selama bulan puasa . Aturan tersebut dibuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandhi untuk peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa selama Ramadhan 1437 H, yang diperkirakan akan dimulai pada Senin (6/6/2016). Penetapan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 03 Tahun 2016 tentang Penetapan Kerja ASN, TNI dan Polri tertanggal 17 Mei 2016.
Jadwal kerja PNS, polisi & TNI selama puasa
Jakarta. Ramadhan tiba pada bulan depan. Pemerintah telah menetapkan jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri yang beragama Islam selama bulan puasa . Aturan tersebut dibuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandhi untuk peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa selama Ramadhan 1437 H, yang diperkirakan akan dimulai pada Senin (6/6/2016). Penetapan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 03 Tahun 2016 tentang Penetapan Kerja ASN, TNI dan Polri tertanggal 17 Mei 2016.