KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Musim pembagian dividen interim berlanjut. Kali ini giliran PT Surya Pertiwi Tbk (SPTO) yang akan membayarkan dividen interim dari tahun buku 2024 sebesar Rp 94,5 miliar. Pembayaran dividen SPTO akan diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat hingga 25 November 2024. Wakil Presiden Direktur Surya Pertiwi Efendy Gojali mengatakan, pembagian dividen interim ini merupakan hasil keputusan direksi yang telah disetujui dewan komisaris pada 11 November 2024.
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 21 November 2024
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 25 November 2024
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 22 November 2024
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 26 November 2024
- Recording Date: 25 November 2024
- Pembayaran Dividen: 10 Desember 2024
SPTO Chart by TradingView