KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025. Dikutip dari akun resmi Instagram Kemensos, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program perlindungan sosial di Indonesia yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan. PKH diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan fokus pada peningkatan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
- Tahap 1, periode Januari, Februari, Maret
- Tahap 2, periode April, Mei, Juni
- Tahap 3, periode Juli, Agustus, September
- Tahap 4, periode Oktober, November, Desember.
- Ibu hamil, sebesar Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun Anak usia dini (0-6 tahun), sebesar Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun
- Anak sekolah SD, sebesar Rp 225.000 setiap 3 bulan atau Rp 900.000 per tahun
- Anak sekolah SMP, sebesar Rp 375.000 setiap 3 bulan atau Rp 1.500.000 per tahun
- Anak sekolah SMA, sebesar Rp 500.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.000.000 per tahun Lanjut usia (70 tahun ke atas), sebesar Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat, sebesar Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.400.000 per tahun.