Pembangunan Kalibaru Terancam MolorJAKARTA. Proses pembangunan Terminal Petikemas Kalibaru, Tanjung Priok, Jakarta terancam mundur. Hingga saat ini, proses tender Kalibaru masih tersendat akibat belum ada kejelasan jadwal pengembalian dokumen tender. Kementerian Perhubungan (Kemhub) sedianya menargetkan proyek senilai Rp 11 triliun ini mulai groundbreaking awal 2012 dan beroperasi tahun 2014. Garibaldi Thohir, Direktur Utama PT Brilliant Permata Negara mengatakan, saat ini pihaknya belum mendapatkan kepastian jadwal pengembalian dokumen tender. Brilliant adalah salah satu peserta tender yang tergabung dalam konsorsium PT Salam Pacific Indonesia Lines, Cosco Shipping Co Ltd, PT Hutchison Ports Indonesia, dan Cosco Shipping Co Ltd.“Kepastiannya belum ada sampai sekarang,” ujar Garibaldi kepada KONTAN, Senin (24/10). Saat ini, pihaknya masih menunggu kelanjutan tender dari panitia yang dibentuk oleh Kemhub. Tidak jelasnya jadwal pengumpulan tender pun dinilai akan memperlambat proses tender. Di sisi lain RJ Lino, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II mengatakan, perusahaan tidak meminta perpanjangan waktu dari yang diusulkan panitia pertengahan Oktober lalu, yakni 17 hari. Pasalnya, “Kami sudah siap jadi tidak perlu adanya perpanjangan waktu untuk pengembalian dokumen,” kata Lino. Sementara itu, Bambang S Ervan, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhub mengakui, hingga kini panitia belum memutuskan waktu pengumpulan dokumen tender. Menurutnya, hal ini disebabkan panitia masih menelaah waktu yang pas untuk pengumpulan tersebut. “Sampai sekarang belum ada kepastian,” katanya. Seperti diketahui, awal Oktober lalu (10/10), panitia tender Kalibaru menggelar rapat dengan para peserta tender di Direktorat Jenderal Hubungan Laut, Kemhub. Dalam rapat tersebut, panitia mengusulkan tenggat waktu pengumpulan dokumen tender selama 17 hari. Keempat peserta tender menolak usulan tersebut dan mengusulkan agar tenggat waktu pengumpulan dokumen tender sekitar tiga hingga enam bulan. Konsorsium PT Pelindo I, International Container Terminal Services Inc, dan PT Sinar Rajawali Cemerlang misalnya, berharap jadwal pengumpulan dokumen tender tiga bulan. Sementara, konsorsium PT Socah Madura dan PSA SE Asia Pte Ltd menguuslkan waktu pengumpulan enam bulan. Alasannya, sebagai perusahaan asing, mereka membutuhkan waktu menyulih bahasa dan memahami ketentuan tender. Adapun konsorsium PT Nusantara Infrastructure Tbk dan Brilliant juga mengusulkan waktu pengumpulan enam bulan.Menurut Bambang, saat ini panitia tender sedang melakukan koordinasi dengan tim asistensi yang terdiri dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan. “Termasuk juga membicarakan konsekuensi apabila tender ini mundur karena proses pengembalian dokumen masih dibicarakan,” kata Bambang. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Jadwal pengumpulan dokumen tak jelas, tender bisa molor
Pembangunan Kalibaru Terancam MolorJAKARTA. Proses pembangunan Terminal Petikemas Kalibaru, Tanjung Priok, Jakarta terancam mundur. Hingga saat ini, proses tender Kalibaru masih tersendat akibat belum ada kejelasan jadwal pengembalian dokumen tender. Kementerian Perhubungan (Kemhub) sedianya menargetkan proyek senilai Rp 11 triliun ini mulai groundbreaking awal 2012 dan beroperasi tahun 2014. Garibaldi Thohir, Direktur Utama PT Brilliant Permata Negara mengatakan, saat ini pihaknya belum mendapatkan kepastian jadwal pengembalian dokumen tender. Brilliant adalah salah satu peserta tender yang tergabung dalam konsorsium PT Salam Pacific Indonesia Lines, Cosco Shipping Co Ltd, PT Hutchison Ports Indonesia, dan Cosco Shipping Co Ltd.“Kepastiannya belum ada sampai sekarang,” ujar Garibaldi kepada KONTAN, Senin (24/10). Saat ini, pihaknya masih menunggu kelanjutan tender dari panitia yang dibentuk oleh Kemhub. Tidak jelasnya jadwal pengumpulan tender pun dinilai akan memperlambat proses tender. Di sisi lain RJ Lino, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II mengatakan, perusahaan tidak meminta perpanjangan waktu dari yang diusulkan panitia pertengahan Oktober lalu, yakni 17 hari. Pasalnya, “Kami sudah siap jadi tidak perlu adanya perpanjangan waktu untuk pengembalian dokumen,” kata Lino. Sementara itu, Bambang S Ervan, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhub mengakui, hingga kini panitia belum memutuskan waktu pengumpulan dokumen tender. Menurutnya, hal ini disebabkan panitia masih menelaah waktu yang pas untuk pengumpulan tersebut. “Sampai sekarang belum ada kepastian,” katanya. Seperti diketahui, awal Oktober lalu (10/10), panitia tender Kalibaru menggelar rapat dengan para peserta tender di Direktorat Jenderal Hubungan Laut, Kemhub. Dalam rapat tersebut, panitia mengusulkan tenggat waktu pengumpulan dokumen tender selama 17 hari. Keempat peserta tender menolak usulan tersebut dan mengusulkan agar tenggat waktu pengumpulan dokumen tender sekitar tiga hingga enam bulan. Konsorsium PT Pelindo I, International Container Terminal Services Inc, dan PT Sinar Rajawali Cemerlang misalnya, berharap jadwal pengumpulan dokumen tender tiga bulan. Sementara, konsorsium PT Socah Madura dan PSA SE Asia Pte Ltd menguuslkan waktu pengumpulan enam bulan. Alasannya, sebagai perusahaan asing, mereka membutuhkan waktu menyulih bahasa dan memahami ketentuan tender. Adapun konsorsium PT Nusantara Infrastructure Tbk dan Brilliant juga mengusulkan waktu pengumpulan enam bulan.Menurut Bambang, saat ini panitia tender sedang melakukan koordinasi dengan tim asistensi yang terdiri dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan. “Termasuk juga membicarakan konsekuensi apabila tender ini mundur karena proses pengembalian dokumen masih dibicarakan,” kata Bambang. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News