KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) mengumumkan pengunduran jadwal rights issue perseroan. Corporate Secretary PANI, Christy Grassela mengatakan, perubahan ini dilakukan karena perseroan masih menunggu diterbitkannya surat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pernyataan pendaftaran Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) III itu. “Dengan demikian, seluruh tahapan dan tanggal pelaksanaan PMHMETD III yang sebelumnya sudah direncanakan, akan disesuaikan kembali setelah perseroan menerima Surat Pernyataan Efektif dimaksud,” ujarnya dalam keterbukaan informasi tanggal 24 November 2025.
Jadwal Right Issue PIK2 (PANI) Diundur Lantaran Belum Dapat Restu OJK
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) mengumumkan pengunduran jadwal rights issue perseroan. Corporate Secretary PANI, Christy Grassela mengatakan, perubahan ini dilakukan karena perseroan masih menunggu diterbitkannya surat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pernyataan pendaftaran Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) III itu. “Dengan demikian, seluruh tahapan dan tanggal pelaksanaan PMHMETD III yang sebelumnya sudah direncanakan, akan disesuaikan kembali setelah perseroan menerima Surat Pernyataan Efektif dimaksud,” ujarnya dalam keterbukaan informasi tanggal 24 November 2025.