KONTAN.CO.ID - Jadwal SIM Keliling Jogja hari ini (2/10), simak juga syarat hingga cara perpanjang SIM. Syarat perpanjang SIM berlaku untuk perpanjang SIM A atau C, simak info lengkapnya di sini. Pengendara yang taat aturan pasti selalu membawa dan mempersiapkan surat-surat kendaraan sebelum berkendara. Tetapi jika SIM mendekati masa aktifnya habis, yang harus kita lakukan adalah segera mengurus perpanjangan SIM. Bagi pengendara kendaraan yang tinggal atau berada di wilayah Jogja dan sekitarnya, mengurus SIM, khususnya perpanjangan semakin mudah dengan adanya layanan SIM Keliling.
Jadwal SIM Keliling Jogja dan sekitarnya
Jadwal rutin pelayanan SIM Keliling di Jogja adalah Senin sampai Jumat. Layanan dibuka mulai pukul 08:00 WIB yang berlokasi di depan Puro Pakualaman Yogyakarta. Adapun jadwal SIM Keliling yang diselenggarakan pada hari Sabtu lokasinya di Alun-alun Kidul Yogyakarta. Layanan SIM Keliing pada hari Sabtu akan dibuka pada malam hari pukul 19:00 WIB. Syarat untuk melakukan perpanjang SIM sebenarnya cukup mudah. Simak informasi tentang syarat perpanjang SIM lewat layanan SIM Keliling berikut ini. Syarat Perpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling Untuk melakukan perpanjangan SIM syaratnya sebenarnya cukup mudah. Berikut persyaratan yang harus Anda perhatikan.Syarat Perpanjang SIM:
- KTP asli yang sah
- SIM Asli
- Foto copy KTP dan SIM (2 lembar)
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat lulus tes Psikologi
Cara perpanjang SIM
Sistem mekanisme dan prosedur SIM perpanjangan:- Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan struk pembayaran biaya SIM melalui Bank yang mendukung, misalnya BRI atau lewat ATM ke petugas pendaftaran dengan melampirkan persyaratan sesuai ketentuan.
- Registrasi identitas pemohon SIM ke komputer.
- Pengambilan sidik jari, foto, dan tandatangan SIM.
- Produksi SIM atau cetak SIM.
- Penyerahan SIM ke pemohon.