Jadwal SIM Keliling Jogja Hari ini (27/9), Ini Syarat Perpanjang yang Harus Dibawa



KONTAN.CO.ID - Simak jadwal SIM Keliling untuk wilayah Jogja dan sekitarnya hari ini (27/9), ini syarat perpanjang SIM yang harus dibawa. Selain syarat, simak juga beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum perpanjang SIM.

Pengendara yang tinggal atau berada di wilayah Jogja dan sekitarnya, mengurus SIM, khususnya perpanjangan semakin mudah dengan adanya layanan SIM Keliling.

Harap diperhatikan, perpanjangan SIM harus dilakukan sebelum masa aktif SIM Anda habis. Jika melebihi batas waktu tersebut, pengendara harus membuat SIM dari awal lagi, tidak berlaku perpanjangan atau semacamnya.


Selain memakan biaya yang lebih besar, proses pembuatan SIM dari awal juga akan memakan waktu lebih banyak.

Melansir situs resmi polresjogja.com, layanan SIM Keliling Jogja dinamai dengan SIMON PALACE (SIM on the Palace) dan SIM MAMI (SIM Malam Minggu).

Sebagai informasi tambahan, layanan SIM Keliling ini akan menggunakan armada bus, di mana petugas SIM memberikan pelayanan perpanjang SIM di lokasi strategis di Jogja.

Jika Anda berencana untuk melakukan perpanjang SIM, khususnya pengendara di wilayah Jogja dan sekitarnya, berikut jadwal yang dapat Anda perhatikan.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jogja Hari ini (26/9), Berikut Persyaratan yang Harus Dibawa

Jadwal SIM Keliling di Jogja

Jadwal rutin pelayanan SIM Keliling di Jogja adalah Senin sampai Jumat. Layanan dibuka mulai pukul 08:00 WIB yang berlokasi di depan Puro Pakualaman Yogyakarta.

Adapun jadwal SIM Keliling yang diselenggarakan pada hari Sabtu lokasinya di Alun-alun Kidul Yogyakarta. Layanan SIM Keliing pada hari Sabtu akan dibuka pada malam hari pukul 19:00 WIB.

Syarat untuk melakukan perpanjang SIM sebenarnya cukup mudah. Simak informasi tentang syarat perpanjang SIM lewat layanan SIM Keliling berikut ini.

Syarat Perpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling

Untuk melakukan perpanjangan SIM syaratnya sebenarnya cukup mudah. Berikut persyaratan yang harus Anda perhatikan:

  • KTP asli yang sah
  • SIM Asli
  • Foto copy KTP dan SIM (2 lembar)
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Surat lulus tes Psikologi
Lalu bagaimana mekanisme atau prosedur untuk melakukan perpanjangan SIM?

Berikut langkah-langkah yang harus Anda ketahui untuk melakukan perpanjang SIM.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bandung & Sumedang Hari Ini (26/9), Perpanjang SIM Jangan Ditunda

Cara perpanjang SIM

Sistem mekanisme dan prosedur SIM perpanjangan:

  • Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan struk pembayaran biaya SIM melalui Bank yang mendukung, misalnya BRI atau lewat ATM ke petugas pendaftaran dengan melampirkan persyaratan sesuai ketentuan.
  • Registrasi identitas pemohon SIM ke komputer.
  • Pengambilan sidik jari, foto, dan tandatangan SIM.
  • Produksi SIM atau cetak SIM.
  • Penyerahan SIM ke pemohon.
Pastikan Anda melakukan perpanjang SIM sebelum masa aktifnya habis. Jika tidak, maka Anda harus membuat SIM dari awal lagi.

Demikian informasi tentang jadwal SIM Keliling untuk daerah Jogja dan sekitarnya yang berlaku hari ini. Sabtu juga masih melayani, namun lokasi dan jadwalnya berbeda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News