Jadwal SIM Keliling Sleman Selama November 2024, Cek juga Persyaratan



KONTAN.CO.ID - Simak jadwal SIM Keliling Sleman selama November 2024, cek juga persyaratan yang dibutuhkan. Berlaku mulai tanggal 1 November 2024, syarat SIM baru dan perpanjangan harus melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasinal (JKN/BPJS).

Bagi Anda yang mungkin masa aktif SIM segera habis, ada informasi menarik yang dapat disimak. Dan jangan lupa manfaatkan kemudahan perpanjang SIM dengan memanfaatkan layanan layanan SIM Keliling Sleman yang sudah terjadwal.

Melalui akun media sosial resmi Satlantas Polresta Sleman di Instagram (@satlantas_sleman), pihak terkait merilis jadwal pelayanan SIM selama bulan November 2024 secara lengkap.


Informasi tentang pelayanan SIM, khususnya di wilayah Sleman dan sekitarnya dapat Anda ketahui dengan mudah. Mulai dari pelayanan SIM di Satpas Polresta Sleman, SIM Corner MPP Kab. Sleman, SIM Malam Minggu hingga Pelayanan Bus SIM Keliling yang melayani perpanjang SIM A dan SIM C.

Sebelum mengurus berbagai hal tentang SIM, Anda harus syarat dan biaya perpanjangan SIM.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bandung & Karawang Hari Ini (13/11), Untuk Perpanjang SIM

Persyaratan dan Biaya SIM

Kepada pemohon SIM, mulai 1 November 2024 di Satpas/ seluruh tempat pelayanan SIM di wilayah Yogyakarta diberlakukan melengkapi persyaratan administrasi penerbitan SIM dengan melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurut Perpol No. 2 Tahun 2023 Pasal 9 ayat (1) angka (5), berikut persyaratan untuk SIM Baru dan Perpanjang SIM:

  • SIM asli + fotocopy (2 lembar)
  • KTP asli + fotocopy (2 lembar)
  • Bukti keaktifan kepesertaan JKN
  • Surat Keterangan Kesehatan & Psikologi
Untuk biaya perpanjang SIM, Anda dapat mengetahui informasinya di bawah ini.

Biaya SIM baru dan perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 adalah sebagai berikut.

SIM Baru:

  • SIM C - Rp 100.000
  • SIM A - Rp 120.000
  • SIM A Umum - Rp 120.000
  • SIM BI/Umum - Rp 120.000
  • SIM BII/Umum - Rp 120.000
  • SIM D - Rp 50.000
Biaya perpanjang SIM:

  • SIM C - Rp 75.000
  • SIM A - Rp 80.000
  • SIM A Umum - Rp 80.000
  • SIM BI/Umum - Rp 80.000
  • SIM BII/Umum - Rp 80.000
  • SIM D - Rp 30.000
Setelah mengetahui persyaratan dan biaya perpanjang SIM, berikut jadwal pelayanan SIM selama bulan November untuk wilayah Sleman dan sekitarnya.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Hari ini (13/11/2024) di Surabaya & Persyaratan Perpanjang SIM

Jadwal SIM Keliling Sleman November 2024

Pelayanan SIM di Satpas Polresta Sleman:

  • Senin - Jumat pukul 08:00 - 11:00 WIB
  • Sabtu pukul 08:00 - 10:00 WIB
SIMMADE (Sim Masuk Desa):

  • Sabtu, 2 November 2024 (Loby Sleman City Hall/ SCH)
  • Selasa, 5 November 2024 (Polsek Ngemplak)
  • Sabtu, 9 November 2024 (Loby Sleman City Hall/ SCH)
  • Sabtu, 16 November 2024 (Loby Sleman City Hall/ SCH)
  • Selasa, 19 November 2024 (Polsek Cangkringan)
  • Sabtu, 23 November 2024 (Loby Sleman City Hall/ SCH)
  • Selasa, 26 November 2024 (Keluarahan Candibinangun Pakem)
Layanan SIMMADE pukul 08:00 WIB - 11:00 WIB.

MPP (Mall Pelayanan Publik):

Setiap hari Jumat pada tanggal 8, 15, 22 dan 29 November 2024 pada pukul 08:00 WIB - 11:00 WIB.

SIM Malam Minggu:

Setiap hari Sabtu malam di Loby SLeman City Hall / SCH pada pukul 19:00 WIB - 21:00 WIB.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bekasi & Tangsel Hari Ini (13/11), Biaya Perpanjang SIM Murah

Demikian info tentang jadwal SIM Keliling Sleman selama bulan November 2024 lengkap. Anda juga dapat mengetahui jadwal SIM Keliling yang berlaku hari ini di Sleman dan sekitarnya dengan menyesuaikan jadwal seperti yang telah diinformasikan pada daftar di atas.

Bagi pengendara yang masa berlaku SIM akan habis, segera melakukan perpanjang lebih awal.

Jangan sampai melewati batas masa aktif SIM jika tidak ingin membuat SIM dari awal lagi. Selain prosesnya akan lebih lama, biaya yang dikeluarkan juga akan lebih besar karena harus membuat dari awal lagi.

Jangan lupa persiapkan syarat terbaru perpanjang SIM yang sudah diterapkan mulai 1 November 2024, yakni menyertakan bukti kepesertaan aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS).

Tonton: Inflasi Sangat Buruk, Harga Makanan Pokok Rakyat Rusia Ini Meroket 64%

Selanjutnya: Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini, Kamis (14/11): Siap-siap Hujan Mulai Sore

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News