KONTAN.CO.ID - Jadwal SIM Keliling di Surabaya dan sekitarnya hari ini (19/9), simak juga syarat dan biaya perpanjangan. Warga Surabaya dan sekitarnya dapat memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling, berikut lokasi yang harus Anda datangi hari ini. Berniat untuk melakukan perpanjangan SIM pada hari ini? Sepertin yang kita ketahui, memperpanjang SIM merupakan kewajiban bagi pengendara. Sekarang coba periksa kembali masa berlaku SIM yang Anda miliki, jangan sampai menyesal karena harus membuat lagi dari awal.
Jadwal SIM Keliling Surabaya hari ini dan lokasi
Layanan Sim Keliling di Surabaya hari ini, 19 September 2024 melayani dua lokasi yang dapat Anda datangi nanti. Lokasi pertama untuk perpanjangan SIM adalah parkiran depan Masjid Nurul Iman, Kecamatan Wonocolo. Bagi Anda yang berada di sekitar lokasi tersebut, dapat mendatangi layanan SIM Keliling untuk melakukan perpanjangan SIM. Sementara itu, lokasi kedua yaitu parkiran Gereja Bhetani Nginden, Kecamatan Sukolilo. Layanan SIM Keliling di Surabaya dibuka mulai pukul 08:00 WIB hingga pukul 12:00 WIB. Buka setiap Senin sampa Sabtu. Setelah mengetahui informasi tentang jadwal SIM Keliling di Surabaya, cek juga beberapa info menarik tentang SIM, mulai dari biaya, syarat perpanjangan hingga cara perpanjang SIM. Baca Juga: Perlu Perpanjang SIM? Datangi SIM Keliling Bekasi & Tangsel Hari Ini (19/9)Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM
Layanan SIM Keliling pada dasarnya hanya melayani perpanjangan SIM A dan C saja. Namun, Anda dapat mendatangi layanan Cak Bhabin untuk pembuatan SIM baru. Syarat administrasi perpanjangan SIM dapat Anda simak informasinya di bawah ini.Syarat Perpanjangan SIM A atau C:
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti Cek Kesehatan
- Bukti Tes Psikologi
- SIM C - Rp 100.000
- SIM A - Rp 120.000
- SIM A Umum - Rp 120.000
- SIM BI/Umum - Rp 120.000
- SIM BII/Umum - Rp 120.000
- SIM D - Rp 50.000
- SIM C - Rp 75.000
- SIM A - Rp 80.000
- SIM A Umum - Rp 80.000
- SIM BI/Umum - Rp 80.000
- SIM BII/Umum - Rp 80.000
- SIM D - Rp 30.000
Cara Perpanjang Masa Berlaku SIM lewat SIM Keliling:
- Anda dapat melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM.
- Nantinya petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri.
- Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.
- Setelah mengisi formulir, Anda dapat mnyerahkan kepada petugas.
- Langkah selanjutnya adalah enunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.
- Pemohon akan dipanggil untuk menuju layanan SIM Keliling guna mengikuti tes kesehatan.
- Tahap berikutnya adalah berfoto.