Jadwal SIM Keliling Surabaya Hari ini (20/9), Ketahui Syarat Perpanjang SIM C



KONTAN.CO.ID - Jadwal SIM Keliling untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya hari ini (20/9), ketahui syarat perpanjang SIM C. Syarat perpanjang SIM C sama seperti syarat untuk perpanjang jenis SIM lainnya, berikut pembahasan lengkapnya.

Apakah Anda akan melakukan perpanjangan SIM pada hari ini?

Seperti yang kita ketahui, memperpanjang SIM merupakan kewajiban bagi pengendara. Sekarang coba periksa kembali masa berlaku SIM yang Anda miliki, jangan sampai menyesal karena harus membuat lagi dari awal.


Melalui akun resmi Instagram Satlantas Polrestabes Surabaya (@polantas_surabaya), update lokasi layanan SIM Cak Bhabin dan SIMLING telah diperbarui.

Pada hari ini, Jumat, 20 September 2024, layanan SIM Cak Bhabin dan SIMLING terbaru akan melayani di dua lokasi.

Baca Juga: Perpanjang SIM Langsung Jadi, Datangi SIM Keliling Bandung & Garut Hari Ini (20/9)

Sebagai pengingat, SIM dengan masa berlaku hampir habis sebisa mungkin segera diperpanjang. Kalau tidak, masa berlaku SIM akan berakhir, nantinya pengendara harus membuat SIM baru lagi dari awal dengan biaya yang jatuhnya lebih mahal dari perpanjang.

Jika Anda hendak melakukan perpanjangan SIM, berikut ini adalah info jadwal SIM Keliling yang berlaku di wilayah Surabaya dan sekitarnya lengkap dengan informasi lokasi terbaru.

Jadwal SIM Keliling Surabaya hari ini dan lokasi

Layanan Sim Keliling di Surabaya hari ini, 20 September 2024 melayani dua lokasi yang dapat Anda datangi nanti.

Lokasi pertama untuk perpanjangan SIM adalah Transmart Dukuh Kupang, Kecamatan Dukuh Pakis. Bagi Anda yang berada di sekitar lokasi tersebut, dapat mendatangi layanan SIM Keliling untuk melakukan perpanjangan SIM.

Sementara itu, lokasi kedua yaitu parkiran Gereja Bhetani Nginden, Kecamatan Sukolilo.

Layanan SIM Keliling di Surabaya dibuka mulai pukul 08:00 WIB hingga pukul 12:00 WIB. Buka setiap Senin sampa Sabtu.

Setelah mengetahui informasi tentang jadwal SIM Keliling di Surabaya, cek juga beberapa info menarik tentang SIM, mulai dari biaya, syarat perpanjangan hingga cara perpanjang SIM.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bekasi & Bogor Hari Ini (20/9), Biaya Perpanjang SIM Murah

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM

Layanan SIM Keliling pada dasarnya hanya melayani perpanjangan SIM A dan C saja. Namun, Anda dapat mendatangi layanan Cak Bhabin untuk pembuatan SIM baru.

Syarat administrasi perpanjangan SIM dapat Anda simak informasinya di bawah ini.

Syarat Perpanjangan SIM A atau C:​

  • Foto Kopi KTP yang masih berlaku
  • Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
  • Bukti Cek Kesehatan
  • Bukti Tes Psikologi
Biaya SIM baru dan perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 adalah sebagai berikut.

SIM Baru:

  • SIM C - Rp 100.000
  • SIM A - Rp 120.000
  • SIM A Umum - Rp 120.000
  • SIM BI/Umum - Rp 120.000
  • SIM BII/Umum - Rp 120.000
  • SIM D - Rp 50.000
SIM Perpanjangan:

  • SIM C - Rp 75.000
  • SIM A - Rp 80.000
  • SIM A Umum - Rp 80.000
  • SIM BI/Umum - Rp 80.000
  • SIM BII/Umum - Rp 80.000
  • SIM D - Rp 30.000
Adapun biaya Pengalihan Golongan SIM sesuai PP Nomor 60 2016, tentang biaya penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan, dikenakan tambahan RP 50.000 untuk biaya SKUKP (Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi).

Bagi Anda yang hendak perpanjang masa berlaku SIM lewat layanan SIM Keliling dapat menyimak cara di bawah ini.

Baca Juga: SIM Keliling Depok, Tangerang Kota & Tangsel Hari Ini (20/9) Layani Perpanjang SIM C

Cara Perpanjang Masa Berlaku SIM lewat SIM Keliling:

  1. Anda dapat melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM.
  2. Nantinya petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri.
  3. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.
  4. Setelah mengisi formulir, Anda dapat mnyerahkan kepada petugas.
  5. Langkah selanjutnya adalah enunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.
  6. Pemohon akan dipanggil untuk menuju layanan SIM Keliling guna mengikuti tes kesehatan.
  7. Tahap berikutnya adalah berfoto.
Setelah mengikuti tahap terakhir berfoto, Anda tinggal menunggu SIM jadi. 

Perpanjangan SIM juga dapat dilakukan secara online melalui SINAR (SIM Nasional Presisi) yang aplikasinya bernama Digital Korlantas POLRI di HP Android dan iOS.

Demikian info tentang jadwal layanan SIM Keliling Surabaya yang berlaku hari hari ini, 20 September 2024.

Sebagai pengingat, pastikan Anda melakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis agar merasa lebih tenang saat berkendara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News