KONTAN.CO.ID - Inilah jadwal SIM Keliling di Surabaya hari ini (27/8/2024), ketahui syarat dan cara perpanjang. Lokasinya masih sama seperti hari sebelumnya, yuk simak selengkapnya info tentang SIM Keliling yang mungkin Anda butuhkan. Melalui akun resmi Instagram Satlantas Polrestabes Surabaya (@polantas_surabaya), update lokasi layanan SIM Cak Bhabin dan SIMLING telah diperbarui. Pada hari ini, Selasa, 27 Agustus 2024, layanan SIM Cak Bhabin dan SIMLING terbaru hari ini melayani dua lokasi.
Jadwal SIM Keliling Surabaya hari ini (27/8/2024) dan Lokasi
Layanan Sim Keliling di Surabaya hari ini, 27 Agustus 2024 melayani dua lokasi yang dapat Anda datangi nanti. Lokasi pertama adalah parkiran Pasar Kutisari Baru Kecamatan Tenggilis. Bagi Anda yang berada di sekitar lokasi tersebut, dapat mendatangi layanan SIM Keliling untuk melakukan perpanjangan SIM. Sementara itu, lokasi kedua adalah parkiran halaman parkir Kel. Sumberejo, Kecamatan Pakal. Layanan SIM Keliling di Surabaya hari ini, 27 Agustus 2024 dibuka mulai pukul 08:00 WIB hingga pukul 12:00 WIB. Layanan Sim Keliling libur di hari Minggu dan hari libur Nasional. Setelah mengetahui informasi tentang jadwal SIM Keliling di Surabaya, cek juga beberapa info menarik tentang SIM, mulai dari biaya, syarat perpanjangan hingga cara perpanjang SIM. Baca Juga: SIM Keliling Bandung, Sukabumi, Karawang Hari Ini (27/8), Perpanjang SIM MudahBiaya dan Syarat Perpanjangan SIM
Layanan SIM Keliling pada dasarnya hanya melayani perpanjangan SIM A dan C saja. Namun, Anda dapat mendatangi layanan Cak Bhabin untuk pembuatan SIM baru. Biaya SIM baru dan perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 adalah sebagai berikut. SIM Baru:- SIM C - Rp 100.000
- SIM A - Rp 120.000
- SIM A Umum - Rp 120.000
- SIM BI/Umum - Rp 120.000
- SIM BII/Umum - Rp 120.000
- SIM D - Rp 50.000
- SIM C - Rp 75.000
- SIM A - Rp 80.000
- SIM A Umum - Rp 80.000
- SIM BI/Umum - Rp 80.000
- SIM BII/Umum - Rp 80.000
- SIM D - Rp 30.000
Syarat Perpanjangan SIM A atau C:
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti Cek Kesehatan
- Bukti Tes Psikologi
Cara Perpanjang Masa Berlaku SIM lewat SIM Keliling:
- Anda dapat melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM.
- Nantinya petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri.
- Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.
- Setelah mengisi formulir, Anda dapat mnyerahkan kepada petugas.
- Langkah selanjutnya adalah enunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.
- Pemohon akan dipanggil untuk menuju layanan SIM Keliling guna mengikuti tes kesehatan.
- Tahap berikutnya adalah berfoto.