KONTAN.CO.ID - Simak jadwal SIM Keliling Surabaya hari ini (8/10), lengkapi syarat perpanjang SIM sebagai berikut. Selain itu, Anda juga dapat mengetahui info tentang biaya perpanjang SIM yang berlaku. Pengendara yang baik pasti telah mempersiapkan surat-surat sebelum berkendara. Sambil mempersiapkan segala sesuatu sebelum bepergian, mungkin Anda dapat mengecek SIM Anda. Apakah masa berlaku SIM yang Anda miliki segera berakhir? Segera urus perpanjangan SIM, jangan sampai masa berlaku SIM Anda habis begitu saja tanpa mengurusnya terlebih dahulu.
Jadwal SIM Keliling Surabaya hari ini dan lokasi
Layanan Sim Keliling di daerah Surabaya hari ini, 8 Oktober 2024 melayani dua lokasi yang dapat Anda datangi nanti. Lokasi pertama layanan SIM Keliling Surabaya adalah pasar Tambak Rejo. Bagi Anda yang berada di sekitar lokasi tersebut, dapat mendatangi layanan SIM Keliling untuk melakukan perpanjangan SIM. Sementara itu, lokasi kedua layanan SIM Keliling Surabaya yaitu Jatim EXPO. Layanan SIM Keliling di Surabaya dibuka mulai pukul 07:00 WIB hingga pukul 12:00 WIB. Buka setiap Senin sampai Sabtu, hari Minggu dan tanggal merah libur. Setelah mengetahui informasi tentang jadwal SIM Keliling di Surabaya, cek juga beberapa info yang Anda butuhkan tentang SIM. Mulai dari biaya, syarat perpanjangan, cara perpanjang SIM hingga berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk perpanjang SIM. Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Layanan SIM Keliling pada dasarnya hanya melayani perpanjangan SIM A dan C saja. Namun, Anda dapat mendatangi layanan Cak Bhabin untuk pembuatan SIM baru. Syarat administrasi perpanjangan SIM dapat Anda simak informasinya di bawah ini.Syarat Perpanjangan SIM A atau C:
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti Cek Kesehatan
- Bukti Tes Psikologi
- SIM C - Rp 100.000
- SIM A - Rp 120.000
- SIM A Umum - Rp 120.000
- SIM BI/Umum - Rp 120.000
- SIM BII/Umum - Rp 120.000
- SIM D - Rp 50.000
- SIM C - Rp 75.000
- SIM A - Rp 80.000
- SIM A Umum - Rp 80.000
- SIM BI/Umum - Rp 80.000
- SIM BII/Umum - Rp 80.000
- SIM D - Rp 30.000
Cara Perpanjang Masa Berlaku SIM lewat SIM Keliling:
- Anda dapat melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM.
- Nantinya petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri.
- Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.
- Setelah mengisi formulir, Anda dapat menyerahkan kepada petugas.
- Langkah selanjutnya adalah menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.
- Pemohon akan dipanggil untuk menuju layanan SIM Keliling guna mengikuti tes kesehatan.
- Tahap berikutnya adalah berfoto.
- Proses Pendaftaran selama kurang lebih 15 menit
- Proses Identifikasi dan verifikasi kurang lebih 20 menit
- Proses Produksi SIM kurang lebih 5 menit