KONTAN.CO.ID - Jadwal SIM Keliling hari ini (26/9) untuk daerah Yogyakarta dan sekitarnya. Berikut persyaratan yang harus dibawa untuk perpanjangan SIM lewat layanan SIM Keliling, simak selengkapnya pada pembahasan berikut. Bagi Anda pengendara yang tinggal di daerah Yogyakarta dan sekitarnya, mengurus SIM, khususnya perpanjangan semakin mudah dengan adanya layanan SIM Keliling. Melansir situs resmi polresjogja.com, layanan SIM Keliling Yogyakarta dinamai dengan SIMON PALACE (SIM on the Palace) dan SIM MAMI (SIM Malam Minggu).
Jadwal SIM Keliling di Yogyakarta
Jadwal rutin pelayanan SIM Keliling di Yogyakarta adalah Senin sampai Jumat. Layanan dibuka mulai pukul 08:00 WIB yang berlokasi di depan Puro Pakualaman Yogyakarta. Adapun jadwal SIM Keliling yang diselenggarakan pada hari Sabtu lokasinya di Alun-alun Kidul Yogyakarta. Layanan SIM Keliing pada hari Sabtu akan dibuka pada malam hari pukul 19:00 WIB. Syarat untuk melakukan perpanjang SIM sebenarnya cukup mudah. Simak informasi tentang syarat perpanjang SIM lewat layanan SIM Keliling berikut ini.Syarat Perpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling
Untuk melakukan perpanjangan SIM syaratnya sebenarnya cukup mudah. Berikut persyaratan yang harus Anda perhatikan:- KTP asli yang sah
- SIM Asli
- Foto copy KTP dan SIM (2 lembar)
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat lulus tes Psikologi
Cara perpanjang SIM
Sistem mekanisme dan prosedur SIM perpanjangan:- Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan struk pembayaran biaya SIM melalui Bank yang mendukung, misalnya BRI atau lewat ATM ke petugas pendaftaran dengan melampirkan persyaratan sesuai ketentuan.
- Registrasi identitas pemohon SIM ke komputer.
- Pengambilan sidik jari, foto, dan tandatangan SIM.
- Produksi SIM atau cetak SIM.
- Penyerahan SIM ke pemohon.