KONTAN.CO.ID - Jakarta. Jadwal pengumuman hasil SKD dan pelaksanaan SKB CPNS 2021 sudah dirilis. Namun perlu diingat jika ada beberapa kriteria yang perlu dipenuhi agar peserta bisa ikut tes SKN CPNS. Melansir dari Instagram Badan kepegawaian Negara (BKN), jadwal pengumuman hasil tes SKD CPNS tahap 1 adalah tanggal 29-30 Oktober 2021. Sedangkan pengumuman jadwal SKB tanggal 7 November 2021 dan pelaksanaannya pada tanggal 15-28 November 2021. Untuk pengumuman hasil SKD CPNS tahap 2 akan dirilis pada 13-14 November 2021. Pengumuman jadwal SKB pada tanggal 22 November 2021 dan pelaksanaan SKB CPNS pada 27 November - 18 Desember 2021.
Kriteria peserta yang bisa ikut tes SKB CPNS 2021
Terdapat passing grade atau nilai ambang batas yang perlu dilampaui agar peserta dinyatakan lulus seleksi SKD. Meskipun nilai Anda di atas passing grade tersebut, tidak serta merta Anda bisa ikut dalam seleksi SKB. Menurut Permenpanrb Nomor 27 tahun 2021, yang menjadi sebab seorang peserta lolos dan bisa mengikuti tes SKB CPNS 2021 diantaranya:- Memenuhi passing grade.
- Diurutkan dari total nilai tertinggi.
- 3 Kali jumlah kebutuhan jabatan.