JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) akan mengubah sistem tender untuk proyek infrastruktur. Jika selama ini proses lelang dilakukan mulai Oktober, mulai tahun anggaran 2016 pelaksanaan tender dilakukan pada Agustus tahun anggaran sebelumnya. Artinya, proyek untuk tahun anggaran 2016 akan mulai ditender pada Agustus 2015. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan perubahan jadwal tender proyek ini dilakukan agar penyerapan anggaran bisa lebih cepat. "Dengan pola yang selama ini dilakukan, penyerapan anggaran di awal tahun selalu lambat. "Makanya agar ini tidak terjadi lagi proses tender akan dipercepat," katanya. Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU-Pera Hediyanto W.Husaeni menambahkan memajukan jadwal tender untuk proyek di Kementerian PU-Pera dimungkinkan. Tapi, pergeseran waktu tender ini tak bisa berlaku bagi semua kegiatan.
Jadwal tender proyek infrastruktur akan dimajukan
JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) akan mengubah sistem tender untuk proyek infrastruktur. Jika selama ini proses lelang dilakukan mulai Oktober, mulai tahun anggaran 2016 pelaksanaan tender dilakukan pada Agustus tahun anggaran sebelumnya. Artinya, proyek untuk tahun anggaran 2016 akan mulai ditender pada Agustus 2015. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan perubahan jadwal tender proyek ini dilakukan agar penyerapan anggaran bisa lebih cepat. "Dengan pola yang selama ini dilakukan, penyerapan anggaran di awal tahun selalu lambat. "Makanya agar ini tidak terjadi lagi proses tender akan dipercepat," katanya. Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU-Pera Hediyanto W.Husaeni menambahkan memajukan jadwal tender untuk proyek di Kementerian PU-Pera dimungkinkan. Tapi, pergeseran waktu tender ini tak bisa berlaku bagi semua kegiatan.