KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan sanksi bagi kendaraan pribadi, baik mobil dan sepeda motor berusia tiga tahun lebih yang tidak melakukan uji emisi mulai Januari 2021. Untuk mendukung kelancaran program tersebut, Pemprov DKI menggelar uji emisi gratis. Salah satu uji emisi gratis berlangsung pada pekan ini hingga akhir Januari 2021 di Jakarta Barat. Jadwal uji emisi gratis tersebut tepatnya berada di kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat. Uji emisi kendaraan gratis di kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup berlangsung setiap hari Selasa sampai Kamis. "Minggu ini sampai akhir bulan, dari Selasa hingga Kamis ada uji emisi kendaraan gratis di kantor (suku dinas lingkungan hidup)," ujar Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Slamet Riyadi kepada Kompas.com, Senin (18/1/2021).
Jadwal uji emisi gratis dimulai hari ini di Suku Dinas LH DKI Jakarta
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan sanksi bagi kendaraan pribadi, baik mobil dan sepeda motor berusia tiga tahun lebih yang tidak melakukan uji emisi mulai Januari 2021. Untuk mendukung kelancaran program tersebut, Pemprov DKI menggelar uji emisi gratis. Salah satu uji emisi gratis berlangsung pada pekan ini hingga akhir Januari 2021 di Jakarta Barat. Jadwal uji emisi gratis tersebut tepatnya berada di kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat. Uji emisi kendaraan gratis di kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup berlangsung setiap hari Selasa sampai Kamis. "Minggu ini sampai akhir bulan, dari Selasa hingga Kamis ada uji emisi kendaraan gratis di kantor (suku dinas lingkungan hidup)," ujar Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Slamet Riyadi kepada Kompas.com, Senin (18/1/2021).