KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan jadwal vaksinasi Covid-19 tahap ketiga yang akan dimulai pada April 2021. Hal ini berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Pada tahap ini, vaksinasi akan menyasar masyarakat yang rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi. Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, kelompok rentan yang dimaksud adalah masyarakat yang paling rawan tertular Covid-19.
Jadwal vaksinasi Covid-19 tahap ketiga akan dimulai pada April 2021, ini sasarannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan jadwal vaksinasi Covid-19 tahap ketiga yang akan dimulai pada April 2021. Hal ini berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Pada tahap ini, vaksinasi akan menyasar masyarakat yang rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi. Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, kelompok rentan yang dimaksud adalah masyarakat yang paling rawan tertular Covid-19.