KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada 7 badan usaha milik negara (BUMN) sebesar Rp 38,4 triliun di 2022. PMN tahun 2022 akan difokuskan untuk mendukung kelanjutan pembangunan infrastruktur transportasi, mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, mendukung pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta mendukung penjaminan proyek infrastruktur nasional. Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan Dodok Dwi Handoko mengatakan, sebagai salah satu bentuk akuntabilitas pembiayaan investasi pemerintah yang berasal dari dana APBN, PMN harus dikelola secara good governance dan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
“Sejak tahun 2021, Kementerian Keuangan mewajibkan adanya
key performance indicators (KPI) atau indikator kinerja utama khusus bagi para penerima PMN,” tutur Dodok dalam Bincang Bareng DJKN, Jumat (14/1).
Baca Juga: Dana PMN untuk PT KAI Sebesar Rp 6,9 Triliun Sudah Cair di Akhir 2021 KPI ini dituangkan pada kontrak kinerja antara BUMN/lembaga penerima PMN dengan kementerian terkait yang menaunginya sebagai bentuk komitmen dari manajemen BUMN untuk mencapai target serta bagian dari transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik atas penggunaan dana APBN. Selain itu, KPI khusus PMN ini akan menjadi standar baru untuk meningkatkan komitmen BUMN bahwa dana PMN digunakan sebesar-besarnya untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Hingga saat ini, seluruh BUMN/lembaga telah menandatangani KPI PMN 2021 antara lain: PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Penataran Angkatan Laut (PAL), PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), Badan Bank Tanah, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP). KPI khusus PMN tersebut meliputi dua hal utama yaitu output dan outcome yang jelas serta memiliki sasaran yang benar-benar bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh semua stakeholders, baik itu BUMN/Lembaga-nya maupun yang lebih penting lagi adalah masyarakat. Target KPI PMN baik dalam bentuk output maupun outcome, disesuaikan dengan kegiatan atau proyek BUMN masing-masing. Target output antara lain target realisasi fisik pembangunan proyek, rasio elektrifikasi, serta penggunaan dana PMN sesuai peruntukannya, sedangkan outcome seperti target penyerapan tenaga kerja lokal, penyerapan produk lokal/UMKM, serta peningkatan kunjungan wisatawan. Dodok mengatakan, KPI khusus PMN ini menjadi sangat penting untuk dikawal terus pemenuhannya. Kemenkeu meminta agar BUMN/Lembaga penerima PMN untuk terus melakukan transformasi dan melakukan pembenahan di dalam dirinya masing-masing setelah menerima PMN melalui APBN ini. Adapun, 7 BUMN yang mendapat PMN tahun ini yakni: 1. PT Waskita Karya (Rp 3 triliun), untuk mendukung penyelesaian ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi. 2. PT PII (Rp 1,08 triliun), untuk mendukung penjaminan untuk 19 proyek infrastruktur. 3. PT SMF (Rp 2 triliun), untuk mendukung pembiayaan perumahan bagi MBR dengan target 200.000 unit (porsi 25%). 4. PT Adhi Karya (Rp1,97 triliun), untuk investasi pada jalan tol Solo-Yogya-Kulonprogo, Yogyakarta-Bawen dan SPAM Regional KarianSerpong. 5. PT Hutama Karya (Rp 23,85 triliun), untuk melanjutkan pembangunan 8 ruas Tol Trans Sumatera (JTTS). Output JTTS bagi masyarakat berupa penurunan waktu tempuh dan biaya logistik.
6. Perum Perumnas (Rp 1,56 triliun), untuk peningkatan kapasitas usaha dalam melanjutkan program Pemerintah pengadaan “satu juta rumah” serta mendukung penyediaan perumahan rakyat untuk MBR. 7. PT PLN (Rp 5 triliun), untuk pembangunan proyek-proyek ketenagalistrikan (transmisi, gardu induk dan distribusi listrik desa) serta mendukung pengembangan 5 DPSP (Danau Toba, Mandalika, Labuan Bajo, Borobudur dan Likupang).
Baca Juga: Setelah Disuntik Modal Rp 20 triliun, IFG Teken Komitmen Pelaksanaan KPI PMN Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat