KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah tetap akan menguncurkan insentif fiskal di tahun 2026 untuk melindungi dunia usaha dan menjaga daya beli. "Melindungi dunia usaha dan daya beli masyarakat melalui pemberian insentif fiskal untuk berbagai program perlindungan dan juga memperkuat perlindungan sosial," ujar Sri Mulyani dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (20/5). Baca Juga: Insentif Kawasan Berikat dan KITE Tembus Rp 8,8 Triliun Hingga Kuartal I-2025
Jaga Daya Beli, Pemerintah Tetap Kucurkan Insentif Fiskal pada 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah tetap akan menguncurkan insentif fiskal di tahun 2026 untuk melindungi dunia usaha dan menjaga daya beli. "Melindungi dunia usaha dan daya beli masyarakat melalui pemberian insentif fiskal untuk berbagai program perlindungan dan juga memperkuat perlindungan sosial," ujar Sri Mulyani dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (20/5). Baca Juga: Insentif Kawasan Berikat dan KITE Tembus Rp 8,8 Triliun Hingga Kuartal I-2025