KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik PT Perusahaan ListriK Negara (PLN) Triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri. "Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu di Jakarta, Jumat (27/6).
Jaga Daya Saing, Kementerian ESDM Umumkan Tarif Listrik PLN Triwulan III 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik PT Perusahaan ListriK Negara (PLN) Triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri. "Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu di Jakarta, Jumat (27/6).
TAG: