Jaga Harga Gas Tidak Naik, Pemerintah Petakan Dampak ke Investasi Hulu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga harga gas hulu dan hilir agar tidak naik.

Polemik soal kebijakan harga gas menguat setelah dikabarkan banyak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang tengah melakukan evaluasi Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG). Komitmen pemerintah untuk menahan harga gas sektor hulu ini dikhawatirkan akan memberi dampak pada minat investasi perusahaan minyak dan gas bumi (migas) disektor hulu. 

Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengungkapkan, pemerintah menjamin agar keekonomian pengembangan lapangan migas tidak mengalami gangguan akibat kebijakan ini. 


Baca Juga: Kementerian ESDM Terminasi Kontrak 49 Wilayah Kerja Eksplorasi Migas

"Jadi misalnya jalan keluar keekonomian, itu kan kita masih bisa lihat bagaimana insentif yang diberikan oleh pemerintah, mungkin bisa ditambah dan lain sebagainya untuk hulunya," terang Dwi di Kementerian ESDM, Kamis (12/10). 

Langkah ini diharapkan dapat tetap mendorong minat investasi pelaku usaha. Terlebih, ada peluang untuk meningkatkan split atau bagi hasil untuk kontraktor. 

Menurutnya, kebijakan harga gas yang dipatok tentunya menjadi sesuatu yanh tidak ekonomis bagi pelaku usaha. Apalagi jika split kontraktor tergolong kecil. 

"Tapi kalau splitnya kontraktor dinaikkan maka otomatis keekonomiannya jadi naik. Itulah teman-teman di SKK Migas harus menjadi lebih baik untuk analisa tadi dan adil," pungkas Dwi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi