KONTAN.CO.ID - SEOUL. Parlemen Korea Selatan pada Senin (14/12) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk melarang peluncuran selebaran propaganda ke Korea Utara. Kelompok-kelompok yang dijalankan oleh para pembelot Korea Utara dan juru kampanye lainnya selama beberapa dekade telah mengirimkan selebaran anti-Pyongyang ke Korea Utara. Biasanya, mereka mengirim dengan balon yang diterbangkan atau dalam botol lewat sungai. Selain itu, mereka juga memasok makanan, obat-obatan, uang dollar AS, radio mini, dan USB berisi berita dan drama Korea Selatan.
Jaga hubungan, Korea Selatan sahkan UU larang peluncuran selebaran anti-Korea Utara
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Parlemen Korea Selatan pada Senin (14/12) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk melarang peluncuran selebaran propaganda ke Korea Utara. Kelompok-kelompok yang dijalankan oleh para pembelot Korea Utara dan juru kampanye lainnya selama beberapa dekade telah mengirimkan selebaran anti-Pyongyang ke Korea Utara. Biasanya, mereka mengirim dengan balon yang diterbangkan atau dalam botol lewat sungai. Selain itu, mereka juga memasok makanan, obat-obatan, uang dollar AS, radio mini, dan USB berisi berita dan drama Korea Selatan.