KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk tetap menjaga integritasnya dengan tetap berkomitmen menolak gratifikasi dalam bentuk apapun terkait dengan perayaan Idul Fitri 1442 H. Dalam akun media sosial resminya, pertama, Ditjen Perbendaharaan mengimbau para pegawai maupun pejabat di lingkungannya, untuk tidak menerima gratifikasi baik berupa uang, bingkisan atau parsel, fasilitas, dan bentuk pemberian lainnya dari rekanan, pengusaha atau masyarakat yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban serta tugasnya. Baca Juga: Pengumuman! Ada varian baru Covid-19, pelaksanaan tes CPNS 2021 bisa diperpanjang
Jaga integritas, ASN Kemenkeu dilarang menerima parsel terkait perayaan Idul Fitri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk tetap menjaga integritasnya dengan tetap berkomitmen menolak gratifikasi dalam bentuk apapun terkait dengan perayaan Idul Fitri 1442 H. Dalam akun media sosial resminya, pertama, Ditjen Perbendaharaan mengimbau para pegawai maupun pejabat di lingkungannya, untuk tidak menerima gratifikasi baik berupa uang, bingkisan atau parsel, fasilitas, dan bentuk pemberian lainnya dari rekanan, pengusaha atau masyarakat yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban serta tugasnya. Baca Juga: Pengumuman! Ada varian baru Covid-19, pelaksanaan tes CPNS 2021 bisa diperpanjang