Jaga Integritas, Bea Cukai Pecat 10 Pegawai Sepanjang 2025



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme organisasi dengan menjatuhkan sanksi disiplin kepada 66 pegawai sepanjang tahun 2025. 

Dari jumlah tersebut, 10 pegawai diberhentikan, sebagai bentuk penegakan disiplin yang tegas dan konsisten.

Langkah ini dilakukan di tengah percepatan transformasi internal Bea Cukai yang menitikberatkan pada penguatan tata kelola, pengawasan, serta kepercayaan publik. 


Baca Juga: Bea Cukai Salurkan Insentif Kepabeanan Rp 40 Triliun Sepanjang 2025

Bea Cukai menilai, inovasi teknologi dan perbaikan sistem tidak akan berjalan optimal tanpa integritas aparatur.

Selain penguatan disiplin pegawai, Bea Cukai juga terus memperkuat Sistem Pengendalian Internal untuk mencegah pelanggaran sejak dini. 

Upaya ini dilakukan seiring dengan akselerasi transformasi digital di lingkungan DJBC sepanjang 2025.

Di sisi sistem dan layanan, Bea Cukai telah menghadirkan berbagai inovasi, mulai dari Trade AI untuk mendeteksi potensi pelanggaran perdagangan seperti under dan over-invoicing, optimalisasi CEISA 4.0 yang mengintegrasikan proses kepabeanan, hingga layanan All Indonesia bagi penumpang internasional.

"Selain itu, kami juga meningkatkan akses informasi melalui optimalisasi kanal digital dan situs resmi yang lebih responsif, cepat, dan mudah diakses," ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).

Baca Juga: Purbaya Merombak 36 Pejabat Kemenkeu, Mayoritas dari Bea Cukai

Selanjutnya: Transaksi BI-FAST BCA Tembus Rp 6.087 Triliun

Menarik Dibaca: Harga emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian hari ini Minggu (1/2/2026) Kompak Turun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News