KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pengusaha pertambangan batubara berharap agar revisi keenam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2010 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara bisa secepatnya dirilis. Nantinya Revisi PP tersebut akan dibarengi dengan terbitnya PP tentang perpajakan dan penerimaan negara dari bidang usaha batubara. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia berharap agar revisi keenam PP No.23/2010 bisa segera diterbitkan. "Kami harap agar segera diterbitkan untuk kepastian dan kejelasan investasi perusahaan batubara selanjutnya," katanya, Senin (9/9).
Jaga investasi, APBI berharap revisi PP 23/2010 tentang Minerba segera terbit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pengusaha pertambangan batubara berharap agar revisi keenam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2010 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara bisa secepatnya dirilis. Nantinya Revisi PP tersebut akan dibarengi dengan terbitnya PP tentang perpajakan dan penerimaan negara dari bidang usaha batubara. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia berharap agar revisi keenam PP No.23/2010 bisa segera diterbitkan. "Kami harap agar segera diterbitkan untuk kepastian dan kejelasan investasi perusahaan batubara selanjutnya," katanya, Senin (9/9).