Jaga Kedaulatan Petani Tembakau, DPN APTI Titipkan 5 PR ke Pemerintahan Prabowo



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) menaruh harapan besar kepada Presiden Prabowo Subianto agar berkomitmen melindungi jutaan petani tembakau dari ancaman global dan regulasi yang berpotensi merugikan ekonomi mereka. 

Ketua Umum DPN APTI Agus Parmuji, mengatakan bahwa industri tembakau di Indonesia saat ini diawasi lebih dari 480 regulasi fiskal dan nonfiskal, termasuk peraturan daerah dan undang-undang. 

Selain itu, terbitnya PP 28 Tahun 2024 serta Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik juga mendapatkan banyak penolakan, termasuk dari ekosistem pertembakauan.


Baca Juga: Tinjau Rusun Pasar Rumput, Maruarar: Perintah Prabowo Buat Hunian Layak Rakyat Kecil

"Padatnya regulasi yang dibebankan pada industri hasil tembakau legal akan berdampak pada kelangsungan hidup jutaan petani tembakau yang bergantung pada pabrik rokok," ujar Agus dalam siaran pers, Senin (28/10/2024).

DPN APTI menitipkan lima poin penting kepada Presiden Prabowo demi melindungi para petani tembakau. 

Pertama, Indonesia diminta untuk tidak mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) karena penerapan FCTC dapat mematikan pekerjaan petani tembakau dan menekan ekonomi nasional, bertentangan dengan visi Prabowo untuk meningkatkan lapangan kerja.

Kedua, Agus meminta agar Harga Jual Eceran (HJE) rokok tidak berubah pada 2025 dan tidak ada kenaikan PPN menjadi 12%, guna menjaga daya beli masyarakat yang sedang menurun.

Ketiga, DPN APTI mengusulkan agar tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk tahun 2025 hingga 2027 tidak dinaikkan, demi memulihkan industri tembakau legal yang berkontribusi besar terhadap ekonomi dan tenaga kerja nasional.

Baca Juga: Banyak Proyek Infrastruktur Era Jokowi, Pengamat Beberkan PR Pemerintahan Prabowo

Keempat, APTI menolak simplifikasi tarif cukai yang dapat memicu peralihan konsumen ke rokok ilegal dan merugikan petani lokal. Simplifikasi dianggap hanya menguntungkan perusahaan rokok internasional yang jarang menggunakan tembakau lokal.

Kelima, Agus meminta adanya keseimbangan peraturan antara rokok elektronik dan rokok kretek, karena cukai rokok elektronik yang lebih murah dapat merugikan industri rokok kretek yang banyak menggunakan tembakau lokal.

Agus menegaskan bahwa kontribusi industri hasil tembakau terhadap ekonomi nasional sangat besar, dan kebijakan yang tepat diperlukan untuk menjaga keseimbangan ekonomi para petani tembakau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli