JAKARTA. Indrianto Seno Adji Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap salah satu penyidiknya, Novel Baswedan tidak ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu terkait status perkaranya yang sudah P 21. "Mengharapkan tidak ada penahanan demi mempertahankan hubungan kelembagaan yang memang kondusif," katanya, Kamis (3/12). Asal tahu saja, hari ini Novel diterbangkan ke Bengkulu untuk bertemu dengan pihak Kejaksaan Negeri.
Jaga keharmonisan, KPK berharap Novel tak ditahan
JAKARTA. Indrianto Seno Adji Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap salah satu penyidiknya, Novel Baswedan tidak ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu terkait status perkaranya yang sudah P 21. "Mengharapkan tidak ada penahanan demi mempertahankan hubungan kelembagaan yang memang kondusif," katanya, Kamis (3/12). Asal tahu saja, hari ini Novel diterbangkan ke Bengkulu untuk bertemu dengan pihak Kejaksaan Negeri.