Jaga Kepercayaan Publik, Anggota Komisi XI Minta DJP Tingkatkan Pendisiplinan Jajaran



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buntut kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo membuat sang ayah Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Atas kasus tersebut juga menimbulkan protes dari netizen di jagat maya mengenai uang pajak yang diduga tak seluruhnya masuk ke kantong negara.

Anggota Komisi XI DPR RI F-PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, kasus tersebut justru akan menguatkan anggapan negatif terhadap lingkup perpajakan. Hal ini berkaitan dengan gaya hidup mewah dari pelaku penganiayaan yang merupakan anak eks pejabat di DJP Kementerian Keuangan.


Baca Juga: Wamenkeu Pastikan Reformasi Perpajakan Jalan Terus

Dengan adanya kasus yang viral di publik tersebut, Hendrawan mengatakan DJP perlu melakukan bersih-bersih dan pendisiplinan dari SDM di sana.

"Dulu ada kasus Gayus Tambunan yang sempat bikin heboh. Ini tugas instansi pajak untuk melakukan penataan, pembersihan dan pendisiplinan internal," kata Hendrawan kepada Kontan.co.id, Minggu (26/2).

Ia mengakui upaya tersebut memang telah dilakukan DJP. Hanya saja Hendrawan mengatakan, perlu ada peningkatan di dalamnya.

"Ini sudah dilakukan, tapi harus terus ditingkatkan dan digenjot," imbuhnya.

Menurutnya, untuk menghindari penyalahgunaan pajak yang dihimpun dari rakyat, perlu adanya keseimbangan antara pemberian insentif dan efek jera di lingkungan DJP.

"Metode yang berimbang antara pemberian insentif dan efek jera (stick and carrot method)," kata Hendrawan.

Baca Juga: Menkeu: 78.640 Pergawai Kemenkeu Wajib Lapor Harta Kekayaan

Meski demikian, menurutnya reformasi di sektor perpajakan baik internal dan kebijakan sudah lebih baik. Hanya saja Ia menegaskan perlu ada peningkatan antisipasi kejadian penyalahgunaan uang negara dengan metode tadi.

"Reformasi pajak terus membaik. Namun semua tahu, good is not enough when better is possible. Baik tidak cukup apabila lebih baik dimungkinkan," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .