KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengaku terus berupaya menekan penarikan utang tahun ini dan tahun depan. Realisasi utang yang lebih rendah dilakukan demi menurunkan rasio utang. Targetnya: anggaran lebih sehat sehingga pengelolaan anggaran juga lebih mudah. Apalagi, pemerintah telah membatasi rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) untuk periode 2019–2022 di kisaran 29,5%–31%. Namun pemerintah masih memberikan batas toleransi pergerakan rasio utang di kisaran +5,0%, demi mengakomodasi jika terjadi shock akibat efek eksternal. Bahkan, komitmen pengurangan utang dimulai tahun ini. Hal itu terlihat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang hanya mengalokasikan pembiayaan utang Rp 399,22 triliun. Jumlah itu turun 7,23% dibandingkan realisasi 2017 yang Rp 429,08 triliun. Tahun 2017 merupakan pembiayaan utang tertinggi dalam sejarah RI.
Jaga kesehatan anggaran, utang terus dipangkas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengaku terus berupaya menekan penarikan utang tahun ini dan tahun depan. Realisasi utang yang lebih rendah dilakukan demi menurunkan rasio utang. Targetnya: anggaran lebih sehat sehingga pengelolaan anggaran juga lebih mudah. Apalagi, pemerintah telah membatasi rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) untuk periode 2019–2022 di kisaran 29,5%–31%. Namun pemerintah masih memberikan batas toleransi pergerakan rasio utang di kisaran +5,0%, demi mengakomodasi jika terjadi shock akibat efek eksternal. Bahkan, komitmen pengurangan utang dimulai tahun ini. Hal itu terlihat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang hanya mengalokasikan pembiayaan utang Rp 399,22 triliun. Jumlah itu turun 7,23% dibandingkan realisasi 2017 yang Rp 429,08 triliun. Tahun 2017 merupakan pembiayaan utang tertinggi dalam sejarah RI.