KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna menekan inflasi, Bank Indonesia (BI) telah mengerek bunga acuan 75 basis poin (bps) dalam dua bulan menjadi 4,25%. Seiring dengan itu, Lembaga penjamin simpanan (LPS) ikut menaikkan tingkat bunga penjaminan. Rinciannya, untuk bank umum untuk mata uang rupiah 25 bps menjadi 3,75%. Sedangkan tingkat bunga penjaminan bank umum valuta asing 50 bps menjadi 0,75%. LPS menilai dengan pertumbuhan kredit yang di level 10,6% secara tahunan atau year on year (YoY) dan himpunan dana pihak ketiga (DPK) di level 7,77% akan ada perubahan manajemen likuiditas perbankan. “Saya melihat belum akan terjadi perebutan dana yang berlebihan. Sejauh ini, baru bank kecil yang bunganya relatif tinggi, masih 2,71% untuk KBMI 1. Belum terlihat adanya risiko pengetatan likuiditas, masih di bawah kendali Otoritas Moneter dan Fiskal, selama bank menjalankan dengan benar maka tidak akan ada masalah,” paparnya pada Selasa (27/9).
Jaga Likuiditas, Bank Kecil Hingga Besar Mulai Kerek Bunga Deposito 25 Basis Poin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna menekan inflasi, Bank Indonesia (BI) telah mengerek bunga acuan 75 basis poin (bps) dalam dua bulan menjadi 4,25%. Seiring dengan itu, Lembaga penjamin simpanan (LPS) ikut menaikkan tingkat bunga penjaminan. Rinciannya, untuk bank umum untuk mata uang rupiah 25 bps menjadi 3,75%. Sedangkan tingkat bunga penjaminan bank umum valuta asing 50 bps menjadi 0,75%. LPS menilai dengan pertumbuhan kredit yang di level 10,6% secara tahunan atau year on year (YoY) dan himpunan dana pihak ketiga (DPK) di level 7,77% akan ada perubahan manajemen likuiditas perbankan. “Saya melihat belum akan terjadi perebutan dana yang berlebihan. Sejauh ini, baru bank kecil yang bunganya relatif tinggi, masih 2,71% untuk KBMI 1. Belum terlihat adanya risiko pengetatan likuiditas, masih di bawah kendali Otoritas Moneter dan Fiskal, selama bank menjalankan dengan benar maka tidak akan ada masalah,” paparnya pada Selasa (27/9).