KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB), perusahaan pembiayaan kembali memacu penyaluran pembiayaan secara hati-hati. Pendanaan dilakukan guna mendukung bisnis perusahaan. Belum lagi, perusahaan pembiayaan harus memenuhi kewajiban utang maupun kredit jatuh tempo dari pemberi dana. Karenanya, perusahaan pembiayaan mulai merilis surat utang untuk menjaga likuiditas keuangan. PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (AMDF) misalnya telah merilis Obligasi PUB V dan Sukuk Mudharabah IV Tahun 2020 senilai Rp 1,5 triliun pada Juli 2020 lalu.
Jaga likuiditas, multifinance kembali rilis obligasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB), perusahaan pembiayaan kembali memacu penyaluran pembiayaan secara hati-hati. Pendanaan dilakukan guna mendukung bisnis perusahaan. Belum lagi, perusahaan pembiayaan harus memenuhi kewajiban utang maupun kredit jatuh tempo dari pemberi dana. Karenanya, perusahaan pembiayaan mulai merilis surat utang untuk menjaga likuiditas keuangan. PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (AMDF) misalnya telah merilis Obligasi PUB V dan Sukuk Mudharabah IV Tahun 2020 senilai Rp 1,5 triliun pada Juli 2020 lalu.