JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) akan menyusut. Tercermin dari pemangkasan pertumbuhan kredit pada semester II/2014 yang membuat likuiditas agak melonggar. Nelson Tampubolon, Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan, secara umum perbankan akan mencapai rasio LDR di level 90% pada akhir tahun ini. “Perbankan akan mengalami pengetatan likuiditas justru pada tahun 2015, tapi belum mengkhawatirkan,” kata Nelson. Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) per Juli 2014, rasio LDR mencapai 92,19% atau naik 357 basis points (bps), dari posisi 88,68% per Juli 2013. Kenaikan ini karena kredit tumbuh lebih tinggi sebesar 15,41%, sedangkan dana pihak ketiga (DPK) tercatat tumbuh 11,03%.
Kedepan, perbankan diharapkan agar tidak gencar menggenjot pertumbuhan kredit untuk meraup laba, karena bank harus menjaga kebutuhan likuiditas untuk tahun 2015. Khususnya, kelompok bank-bank kecil dan menengah yang sulit menyetir kondisi likuiditas, karena ada persaingan bunga deposito dengan bank-bank besar. "Perbankan perlu antisipasi likuiditas dalam menghadapi pengetatan likuiditas di tahun depan,” tambahnya. Pasalnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan pengetatan likuiditas, seperti keputusan kemungkinan kenaikan suku bunga oleh The Federal Reserve System (The Fed), yang memungkinkan dana-dana akan lari kesana. Achmad Baequni, Direktur Keuangan Bank Rakyat Indonesia (BRI), mengatakan, pihaknya akan memperlambat laju penyaluran kredit menjadi 15%-17% untuk menjadi likuiditas. Lanjutnya, BRI akan menjaga rasio LDR pada level 90% di akhir tahun ini. Pasalnya, BRI terus mencatat kenaikan rasio likuiditas terhadap kredit.