JAKARTA. Demi menyelamatkan margin, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) berencana menaikkan harga jual produk pada tahun depan. Salah satu pemicu, pemerintah berencana mengerek tarif pita cukai rokok rata-rata sebesar 11,19%. Tarif cukai rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik rata-rata 13,45%. Adapun cukai jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) akan meningkat rata-rata 8,38%. "Kenaikan tarif cukai akan mempengaruhi harga jual rokok tahun 2016," kata Heru Budiman, Direktur Tresuri merangkap Hubungan Investor GGRM, Kamis (12/11). Kenaikan cukai yang tak diikuti kenaikan harga produk secara seimbang berpotensi menggerus laba perusahaan. Dia mengakui hingga September tahun ini GGRM telah mengerek harga jual produknya secara bertahap.
Jaga margin, GGRM kerek harga rokok
JAKARTA. Demi menyelamatkan margin, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) berencana menaikkan harga jual produk pada tahun depan. Salah satu pemicu, pemerintah berencana mengerek tarif pita cukai rokok rata-rata sebesar 11,19%. Tarif cukai rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik rata-rata 13,45%. Adapun cukai jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) akan meningkat rata-rata 8,38%. "Kenaikan tarif cukai akan mempengaruhi harga jual rokok tahun 2016," kata Heru Budiman, Direktur Tresuri merangkap Hubungan Investor GGRM, Kamis (12/11). Kenaikan cukai yang tak diikuti kenaikan harga produk secara seimbang berpotensi menggerus laba perusahaan. Dia mengakui hingga September tahun ini GGRM telah mengerek harga jual produknya secara bertahap.