Jaga Mutu Produk dan Layanan, Semen Baturaja Raih Peringkat Perak SNI Award 2023



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) selaku anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) kembali mengukir prestasi dalam ajang SNI Award Tahun 2023. Acara yang diselenggarkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) diadakan di Jakarta Convention Center, Jakarta pada Kamis (16/11) di acara Penganugerahan SNI Award 18th National Award of Indonesia 2023 dengan Tema Standardisasi untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan.

Sesuai visi perusahaan Menjadi Green Cement Based Building Material Company Terdepan di Indonesia, SMBR konsisten menyediakan produk yang berkualitas bagi pelanggan dan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). 

SMBR berhasil membawa pulang penghargaan SNI Award dengan peringkat Perak untuk Kategori Organisasi Besar Produk Sektor Kimia, Farmasi, Kesehatan, Tekstil, Energi, dan Sumber Daya Mineral. Penghargaan diserahkan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Subardi selaku Dewan Juri SNI Award 2023 kepada Direktur (Fungsi Operasi) SMBR Muhammad Syafitri. 


Baca Juga: Industri Kereta Api (INKA) Pasok 17 Pulp Wagon ke Tanjugenim Lestari Pulp and Paper

“SMBR terus berfokus pada inovasi dan meningkatkan kualitas mutu produk untuk memastikan kepuasan pelanggan dan kontribusi positif terhadap pembangunan berkelanjutan. Keberhasilan ini mendorong SMBR untuk terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi stakeholder dan lingkungan,” ujar Direktur SMBR Muhammad Syafitri dalam keterangannya, Senin (20/11).

Sementara itu, Kepala BSN Kukuh S. Achmad mengatakan SNI Award merupakan apresiasi yang diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia kepada para pelaku usaha serta organisasi yang konsisten menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI). 

“Untuk itu, para pemenang SNI Award diharapkan dapat menjadi role model bagi industri Indonesia untuk menerapkan standardisasi dan penilaian kesesuaian dalam mewujudkan organisasi yang berkelanjutan,” jelas Kukuh. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi