KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melalui anak usahanya, PT PGN LNG memastikan keandalan operasi Fasilitas Terminal LNG Terapung /Floating Storage & Regasification Unit (FSRU) di Lampung. Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Harry Budi Sidharta mengungkapkan, fasilitas FSRU Lampung menyuplai gas ke area Jakarta dan Jawa Bagian Barat. Harry menjelaskan, FSRU Lampung terhubung dengan pipa bawah laut berdiameter 24-inch sejauh 21 Km ke Onshore Receiving Facility (ORF) di Lampung.
"ORF secara system terhubung dengan jaringan transmisi SSWJ (South Sumatra -West Java) di stasiun Labuhan Maringgai serta offtake station Lampung. Gas hasil regasifikasi LNG di FSRU Lampung dapat disalurkan ke distribusi Jawa Bagian Barat dan area Lampung," ungkap Harry dalam siaran pers, Minggu (30/7). Harry menambahkan, dengan sistem integrasi infrastruktur, penyaluran gas dari fasilitas terminal LNG Lampung kepada pelanggan bisa dilakukan untuk konsumen di dalam jaringan distribusi yang terintegrasi dengan jaringan transmisi SSWJ atau yang terhubung langsung dengan fasilitas ORF.
Baca Juga: Pada Kuartal II, Produksi TBS Sampoerna Agro (SGRO) Naik 17% "Penyerapan gas Jawa Bagian Barat dan Jakarta saat ini cukup tinggi 500 sampai 550 BBTUD dan banyak dipakai oleh industri maupun komersial sebagai penggerak ekonomi, sehingga FSRU mempunyai peran penting,” sambung Harry. Menurutnya, fasilitas regasifikasi dibutuhkan untuk menciptakan keamanan pasokan yang meliputi fleksibilitas, keandalan hingga keberlanjutan pasokan. Adapun, demi menjaga fleksibilitas maka penyaluran gas tidak hanya mengandalkan pasokan gas pipa. Namun juga sumber lainnya seperti LNG. Harry menegaskan, FSRU Lampung berkontribusi terhadap kehandalan dan kontinuitas pasokan. Fasilitas
regasifikasi juga berfungsi sebagai
supply point, apabila terjadi lonjakan permintaan gas atau jika terjadi penurunan sumber pasokan gas pipa dalam jangka pendek maupun panjang. Dalam beberapa kondisi saat terjadi gangguan pasokan gas pipa, maka gas LNG dapat difungsikan untuk memenuhi kebutuhan gas bumi di Jawa Bagian Barat dan Jakarta. Hal tersebut sebagai bagian dari komitmen PGN memberikan jaminan layanan kepada pelanggan tanpa putus. Ia menambahkan, PGN mengadopsi Merchant Business Model dalam mengoperasikan FSRU Lampung. Dengan model bisnis tersebut, PGN membangun dan mengoperasikan terminal dengan menerima gas LNG dari pemasok menggunakan LNG Carrier, menyimpan (Storage) dan meregasifikasi untuk disalurkan ke pengguna akhir melalui kontrak Gas Sales Agreement (GSA) atau Terminal Use Agreement (TUA).
Baca Juga: Jaga Kinerja, PGN Saka Genjot Eksplorasi Migas Selain itu, pasokan dari FSRU Lampung juga penting untuk penyaluran gas ke pembangkit listrik. Dalam hal ini, PLN, mengoptimasi penyaluran gas dari LNG FSRU Lampung melalui skema Terminal Usage Agreement (TUA). “Dengan merchant business model juga menambah value creation, karena PGN tidak menerapkan kuota ke palanggan gas bumi di Jawa Barat sehingga layanan pengaliran gas bumi ke pelanggan tidak terganggu dan hal ini merupakan salah satu kunci kepuasan pelanggan gas bumi dari PGN,” pungkas Harry . PGN berprinsip bahwa FSRU Lampung merupakan salah satu dari asset infrastruktur gas bumi terintegrasi yang dimaksimalkan untuk menopang distribusi gas bumi di Jawa Bagian Barat dan Jakarta. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari