Jaga pasokan tetap aman, Pertamina minta tambah kuota BBM subsidi 2 juta KL



JAKARTA. PT Pertamina (Persero) meminta tambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 2 juta KL.

Tambahan kuota ini menyusul perkiraan konsumsi BBM bersubsidi yang melebihi target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2011. Tahun ini, APBN 2011 menetapkan kuota BBM subsidi hanya sebesar 38,5 juta kiloliter."Kita sudah ajukan ke BPH Migas, perkiraan kita sampai akhir tahun bisa 40,5 juta kiloliter," kata juru bicara Pertamina, Mochammad Harun, Kamis (23/6).Harun mendesak adanya penambahan kuota BBM subsidi 2011. Supaya menjaga pasokan BBM subsidi agar tetap aman dan tidak menimbulkan kelangkaan. Apalagi dengan musim liburan dan menjelang Lebaran, Pertamina harus siap mengamankan pasokan BBM bersubsidi."Tambahan kuota itu untuk menjaga pasokan dan harus kita siapkan untuk hari libur, Ramadhan dan Lebaran. Jadi harus ada cadangan," kata Harun.Sementara itu, kelangkaan BBM jenis premium melanda Lampung pada satu minggu terakhir ini. Dampaknya, sejumlah antrean terjadi di beberapa pom bensin. Sementara pedagang eceran menjual premium dengan harga Rp 7.000 per liter. Menurut Harun, adanya kelangkaan BBM di Lampung karena banyak tindakan penyalahgunaan BBM."Makanya sekarang semua SPBU di Lampung di jaga polisi karena teman-teman di SPBU banyak ditodong, disandera untuk melayani dirigen, drum dan lain-lain. Itu sudah agak berkurang sejak dijaga polisi," kata Harun.Harun membantah adanya pengurangan alokasi BBM subsidi. Menurutnya, semua di wilayah Indonesia, jumlah distribusi BBM bersubsidi berjalan normal. Lagi-lagi karena disparitas harga yang tinggi mengakibatkan banyak terjadi penyalahgunaan BBM subsidi untuk industri dan perkebunan."Kita kan sesuai dengan alokasi yang dibebankan kita. Tidak ada BBM yang dikurangi karena alokasinya normal," jelas Harun. Berdasarkan data Pertamina, untuk wilayah Lampung, per Mei 2011, jumlah konsumsi BBM subsidi sudah melebihi kuota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Rizki Caturini