KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Jaga Pemilu merilis sejumlah temuan terkait penyelenggaraan Pemilu 2024, termasuk pelanggaran yang terjadi selama pemilu. Dari berbagai temuan tersebut, Jaga Pemilu menyimpulkan, Pemilu 2024 telah menjadi artifisial. Penyelenggaraan pemilu diatur sedemikian rupa melalui skenario pemenangan yang memanipulasi mekanisme prosedural dan peraturan kepemiluan. “Analisis terhadap laporan dan temuan oleh jaga Pemilu memperlihatkan, penyelenggaraan Pemilu 2024 terkontaminasi oleh praktik-praktik pelanggaran dan kecurangan pemilu,” kata Sekretaris Perhimpunan Jaga Pemilu Luky Djani, dalam keterangan pers, Selasa (26/3). Sepanjang periode 29 Agustus 2023 sampai 19 Maret 2024, dari total 914 laporan yang diterima terdapat 658 laporan terverifikasi. Masing-masing 215 laporan berasal dari masyarakat dan 443 laporan dugaan pelanggaran/kecurangan dari hasil penelusuran sosial media dan media online. Dari total laporan terverifikasi, 210 laporan yang memenuhi kriteria pelaporan sesuai ketentuan dan telah disampaikan kepada Bawaslu. “Dari 210 yang dilaporkan ke Bawaslu, hanya satu yang ditindaklanjuti,” kata Rusdi Marpaung, Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Jaga Pemilu.
Jaga Pemilu Terima Dugaan Kecurangan Pemilu: Gentong Babi Hingga Politisasi Aparat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Jaga Pemilu merilis sejumlah temuan terkait penyelenggaraan Pemilu 2024, termasuk pelanggaran yang terjadi selama pemilu. Dari berbagai temuan tersebut, Jaga Pemilu menyimpulkan, Pemilu 2024 telah menjadi artifisial. Penyelenggaraan pemilu diatur sedemikian rupa melalui skenario pemenangan yang memanipulasi mekanisme prosedural dan peraturan kepemiluan. “Analisis terhadap laporan dan temuan oleh jaga Pemilu memperlihatkan, penyelenggaraan Pemilu 2024 terkontaminasi oleh praktik-praktik pelanggaran dan kecurangan pemilu,” kata Sekretaris Perhimpunan Jaga Pemilu Luky Djani, dalam keterangan pers, Selasa (26/3). Sepanjang periode 29 Agustus 2023 sampai 19 Maret 2024, dari total 914 laporan yang diterima terdapat 658 laporan terverifikasi. Masing-masing 215 laporan berasal dari masyarakat dan 443 laporan dugaan pelanggaran/kecurangan dari hasil penelusuran sosial media dan media online. Dari total laporan terverifikasi, 210 laporan yang memenuhi kriteria pelaporan sesuai ketentuan dan telah disampaikan kepada Bawaslu. “Dari 210 yang dilaporkan ke Bawaslu, hanya satu yang ditindaklanjuti,” kata Rusdi Marpaung, Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Jaga Pemilu.