KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca transformasi dari Badan Koordinator Penanam Modal (BKPM), Kementerian Investasi (Kemenves) terus mengakselerasi kinerjanya. Perluasan fungsi dan kewenangan dimanfaatkan Kemenves untuk mendorong realisasi investasi melalui berbagai kemudahan perijinan dan fasilitasi guna mewujudkan target Rp 900 triliun tahun ini. Hal tersebut diapresiasi oleh kalangan pengusaha lokal, investor asing, hingga parlemen. Setelah transformasi BKPM menjadi Kemenves, penanaman modal asing (PMA) terus tumbuh cukup signifikan. Ini melanjutkan tren pertumbuhan positif PMA sejak awal tahun ini.
Jaga pertumbuhan investasi untuk perekonomian nasional, perlu dukungan seluruh pihak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca transformasi dari Badan Koordinator Penanam Modal (BKPM), Kementerian Investasi (Kemenves) terus mengakselerasi kinerjanya. Perluasan fungsi dan kewenangan dimanfaatkan Kemenves untuk mendorong realisasi investasi melalui berbagai kemudahan perijinan dan fasilitasi guna mewujudkan target Rp 900 triliun tahun ini. Hal tersebut diapresiasi oleh kalangan pengusaha lokal, investor asing, hingga parlemen. Setelah transformasi BKPM menjadi Kemenves, penanaman modal asing (PMA) terus tumbuh cukup signifikan. Ini melanjutkan tren pertumbuhan positif PMA sejak awal tahun ini.