Jaga privasi, Telkomsel nGage bisa sembunyikan nomor ponsel, ini dua fitur lainnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Industri telekomunikasi tak cuma menggarap ritel, tapi juga korporasi. Maka, Telkomsel meluncurkan layanan terbaru  Communication Platform as a Service (CPaaS), yakni Telkomsel nGage.  

nGage merupakan platform solusi komunikasi antara bisnis korporasi dengan pelanggan. Telkomsel mengklaim, platform ini diklaim dapat meningkatkan pengalaman berinteraksi dengan setiap pemangku kepentingan melalui intergrasi antara platform komunikasi dengan software atau aplikasi perusahaan   SVP Enterprise Account Management Telkomsel, Dharma Simorangkir mengatakan,Telkomsel nGage merupakan bagian layanan Telkomsel Enterprise, unit usaha Telkomsel yang menyediakan solusi bisnis untuk segmen perusahaan, pemerintahan, hingga UMKM. "Telkomsel nGage diharapkan mampu memberikan andil dalam upaya Telkomsel untuk mendorong pengembangan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia," kata Dharma, Kamis (24/6).

nGage memberikan kemudahan lebih bagi pengguna menambahkan fungsi komunikasi real-time seperti telepon, SMS, aplikasi pesan instan, jejaring sosial, hingga konten video, ke dalam aplikasi mereka. Lewat pemrograman application programming interface (API) memungkinkan produk atau layanan lain dapat saling terhubung.

Saat peluncuran, Telkomsel nGage memperkenalkan tiga fitur utama. Pertama, Number Masking. Fitur ini memungkinkan pengguna melakukan komunikasi interaktif antara pelanggan dengan karyawan atau agen tanpa memperlihatkan nomor telepon pribadi kedua  pihak.  

Kedua, Video API. Yakni layanan yang akan membantu pengguna untuk menyematkan aplikasi komunikasi berbasis video ke dalam workflow atau tools yang dimilikinya.

Ketiga, Two-Factor Authentication. Yakni fitur yang memungkinkan pengguna untuk menerapkan lapisan keamanan tambahan bagi pelanggan mereka dalam menggunakan situs web atau aplikasi dengan aman. Baik itu saat mendaftarkan akun, autentikasi saat log in, maupun melakukan transaksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian