JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewanti-wanti PT Pertamina agar dapat menjaga produksi 10 blok migas yang sudah diberikan. Jika produksi tak dijaga, blok tersebut harus dikembalikan kepada pemerintah. Ada 10 blok migas yang akan habis kontraknya dan sudah diserahkan kepada Pertamina. Menteri ESDM Ignasius Jonan mengungkapkan, memang benar, Permen No 15/2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Migas yang Berakhir Masa Kontraknya, Pertamina menjadi prioritas mendapatkan blok migas yang kontraknya akan habis. Namun, sebelum memberikan blok-blok migas tersebut, Kementerian ESDM akan bertanya mengenai rencana dan komitmen PT Pertamina dalam mengelola blok-blok tersebut. "Kalau dikelola sama mereka (Pertamina) bisa seefisien sebelumnya atau tidak? Kami akan uji," terangnya, di Grissik, Sumatra Selatan, Senin (22/5).
Jaga produksi, ESDM ketatkan penugasan
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewanti-wanti PT Pertamina agar dapat menjaga produksi 10 blok migas yang sudah diberikan. Jika produksi tak dijaga, blok tersebut harus dikembalikan kepada pemerintah. Ada 10 blok migas yang akan habis kontraknya dan sudah diserahkan kepada Pertamina. Menteri ESDM Ignasius Jonan mengungkapkan, memang benar, Permen No 15/2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Migas yang Berakhir Masa Kontraknya, Pertamina menjadi prioritas mendapatkan blok migas yang kontraknya akan habis. Namun, sebelum memberikan blok-blok migas tersebut, Kementerian ESDM akan bertanya mengenai rencana dan komitmen PT Pertamina dalam mengelola blok-blok tersebut. "Kalau dikelola sama mereka (Pertamina) bisa seefisien sebelumnya atau tidak? Kami akan uji," terangnya, di Grissik, Sumatra Selatan, Senin (22/5).