KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak melakukan pergeseran fungsi lahan pertanian untuk perumahan maupun industri. “Kalau tidak, lahannya akan semakin menyempit pertanian kita, lahannya menyempit ya produksi akan menurun, yang sudah ada lahannya itu dioptimalkan, entah dengan air, irigasi, dengan pengelolaan tanah, pupuk, dan lain-lain,” kata Tito, Senin (25/6). Dia berharap wacana ini menjadi prioritas Pemda walaupun bersifat pilihan. Jika daerah memprioritaskan urusan pertanian, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan diisi berbagai program pertanian seperti pompanisasi, irigasi, pupuk, dan benih.
Jaga Produksi Pangan, Mendagri Minta Daerah Jangan Konversi Lahan Pertanian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak melakukan pergeseran fungsi lahan pertanian untuk perumahan maupun industri. “Kalau tidak, lahannya akan semakin menyempit pertanian kita, lahannya menyempit ya produksi akan menurun, yang sudah ada lahannya itu dioptimalkan, entah dengan air, irigasi, dengan pengelolaan tanah, pupuk, dan lain-lain,” kata Tito, Senin (25/6). Dia berharap wacana ini menjadi prioritas Pemda walaupun bersifat pilihan. Jika daerah memprioritaskan urusan pertanian, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan diisi berbagai program pertanian seperti pompanisasi, irigasi, pupuk, dan benih.