KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan alias BI 7 daya reverse repo rate dalam Rapat Dewan Gubernur BI April 2021 di level 3,50%. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, ini sejalan dengan perlunya bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. “Kami perlu menjaga stabilitas nilai tukar urpiah dari dampak masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, meski perkiraan inflasi tetap rendah,” ujar Perry, Selasa (20/4).
Jaga rupiah, BI menahan BI 7 day reverse repo rate di level 3,50%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan alias BI 7 daya reverse repo rate dalam Rapat Dewan Gubernur BI April 2021 di level 3,50%. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, ini sejalan dengan perlunya bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. “Kami perlu menjaga stabilitas nilai tukar urpiah dari dampak masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, meski perkiraan inflasi tetap rendah,” ujar Perry, Selasa (20/4).