Jaga Rupiah dan SBN, Simak Jurus Kemenkeu Cegah Arus Modal Keluar



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menghidupkan kembali skema Bond Stabilization Fund sebagai langkah untuk membantu menjaga stabilitas pasar obligasi utamanya yield Surat Berharga Negara (SBN) sekaligus memperkuat nilai tukar rupiah.

Purbaya mengatakan, instrumen tersebut sejatinya sudah pernah ada di Kementerian Keuangan, namun tidak berjalan optimal. Kini, Ia berupaya mengaktifkannya kembali di tengah tekanan di pasar keuangan.

“Saya punya Bond Stabilization Fund sendiri. Sebenarnya sudah ada, tapi tidak pernah dijalankan. Saya mau hidupkan lagi,” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/5/2026).


Ia menegaskan, kebijakan ini bukan bagian dari kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), melainkan inisiatif Kementerian Keuangan. Bahkan, Purbaya menyebut implementasinya akan dilakukan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Skema Baru 3 Juta Rumah: Pemerintah Tanggung Rp 600.000/Bulan, Siapa yang Berhak?

“Besok sudah jalan,” katanya.

Langkah ini diambil sebagai respons atas kenaikan imbal hasil (yield) SBN dalam beberapa bulan terakhir. Purbaya mencatat, yield yang sempat berada di kisaran 5,9% kini telah naik menjadi sekitar 6,7%.

Kenaikan yield tersebut berbanding terbalik dengan harga obligasi, sehingga memicu potensi kerugian (capital loss) bagi investor, khususnya investor asing. Kondisi ini berisiko mendorong aksi jual yang dapat menekan pasar keuangan domestik, termasuk nilai tukar rupiah.

“Kalau yield naik, harga bond turun. Investor bisa kena capital loss, dan itu bisa memicu aksi keluar,” jelasnya.

Melalui Bond Stabilization Fund, pemerintah berencana melakukan intervensi terbatas di pasar obligasi, antara lain dengan pembelian kembali (buyback) surat utang untuk menahan gejolak harga.

Menurut Purbaya, langkah ini tidak memerlukan dana besar, namun cukup untuk menjaga stabilitas agar tidak memicu kepanikan pasar.

“Kalau kita jaga bond dengan jumlah yang tidak besar, itu bisa menahan supaya tidak terjadi capital outflow,” ujarnya.

Baca Juga: Tekan Harga di Petani, Pelaku Industri Respons Usulan Pembatasan Zat Tembakau

Terkait sumber dana, Purbaya menyebutkan bahwa pendanaan berasal dari anggaran pemerintah. Meski demikian, ia belum merinci besaran alokasi maupun nilai pembelian obligasi yang akan dilakukan.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini tetap akan dikoordinasikan dengan Bank Indonesia, meskipun secara operasional berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan.

“Kita akan koordinasi dengan bank sentral. Tapi ini cara saya untuk bantu jaga rupiah,” katanya.

Dengan langkah ini, Purbaya berharap dapat meredam tekanan di pasar obligasi sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika global yang masih bergejolak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News