Jaga Rupiah, Pemerintah Akan Kurangi Porsi Penerbitan SBN Valas



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah akan menerbitkan surat berharga negara (SBN) dalam denominasi valuta asing (valas) pada tahun ini. Namun pemerintah juga tetap berupaya menekan porsi penerbitan SBN valas.

Penerbitan SBN valas, merupakan salah satu strategi pemerintah untuk membiayai defisit anggaran. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, pemerintah berencana menerbitkan SBN secara total sebesar Rp 666,4 triliun, guna membiayai defisit anggaran yang ditargetkan sebesar Rp 522,8 triliun, setara 2,29% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Pemerintah memang masih enggan memerinci, porsi penerbitan SBN valas pada tahun ini. Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupaya menekan porsi utang valas secara keseluruhan.


Selama ini, total utang pemerintah dalam denominasi valas terus menurun. Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto menjelaskan, per 31 Desember 2023, porsi utang pemerintah dalam valas mencapai 28,27%, turun dibanding tren lima tahun terakhir.

Baca Juga: Pasar SBN Tahan Banting di Tengah Goyahnya Skenario Dovish The Fed

Ia memerinci, porsi utang valas pemerintah pernah mencapai 40,97% pada tahun 2019. Lalu, turun menjadi 33,57% pada tahun 2020, 30,05% pada tahun 2021, dan 29,61% pada tahun 2022.

Artinya lanjut Suminto, risiko portofolio utang pemerintah terkendali dan membaik. Di samping itu, turunnya penerbitan SBN juga guna menjaga risiko nilai tukar.

"Turunnya porsi utang valas ini menunjukkan kapasitas pasar domestik meningkat, di antaranya berkat literasi dan inklusi keuangan yang baik," kata Suminto kepada Kontan, Jumat (19/1).

Adapun Jika dilihat secara keseluruhan total utang pemerintah yang mencapai Rp 8.144,69 triliun, porsi penerbitan SBN valas hanya mencapai 16,85% atau mencapai Rp 1.372,58 triliun.

Porsi paling besar didominasi penerbitan SBN domestik mencapai 71,31% atau Rp 5.808,13 triliun, dan pinjaman mencapai 11,84% atau Rp 963,98 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat